Pandemi Covid-19

Indeks Persaingan Usaha pada 2020 Menurun

Zulfirmansyah Foto: ist

Jakarta-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan bahwa Indeks Persaingan Usaha (IPU) di Indonesia untuk tahun 2020 mengalami penurunan. Jika pada tahun 2019 sebesar 4,72 menurun menjadi 4,65 pada 2020.

IPU merupakan ukuran tingkat persaingan usaha yang komprehensif dalam memberikan indikasi apakah suatu sektor atau daerah tertentu memiliki tingkat persaingan usaha yang tinggi atau rendah.

Pada tahun lalu, dimensi permintaan memiliki skor paling rendah dibandingkan dimensi lainnya pada faktor lingkungan.

"Hal itu sejalan dengan kondisi umum yang dihadapi terkait pandemi Covid-19," ujar Direktur Ekonomi Deputi Kajian dan Advokasi Sekretariat KPPU M Zulfirmansyah dalam diskusi media secara daring, seperti dikutip dari republika.co.id, Selasa (2/1).

Hasil survei KPPU, menemukan, sektor ekonomi yang memiliki persaingan usaha tertinggi yaitu sektor penyediaan akomodasi, makanan dan minuman.

Hal ini tidak lepas dari perkembangan sektor pariwisata dan pembangunan infrastruktur daerah dalam beberapa periode terakhir.
 
Begitu juga dengan sektor yang dikelola oleh Pemerintah menunjukkan skor indeks persaingan usaha rendah. Seperti sektor pengadaan listrik dan gas, serta sektor pengolahan air, pengolahan sampah dan limbah.

Sektor pertambangan dan penggalian juga memiliki skor relatif rendah. Salah satu penyebab utamanya yakni, tingginya modal dalam memulai usaha di sektor tersebut.

"IPU juga merupakan salah satu amanat pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. IPU menjadi salah satu target nasional dalam Program Prioritas 6, yakni dalam hal peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan investasi di sektor riil, dan industrialisasi," tutur Zulfirmansyah.

   
BACA JUGA :