Farouk Muhammad : Pernyataan Ahok Resahkan Masyarakat

Farouk Muhammad  DPD RI Ahok Foto: Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin disebut Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Tim Kuasa Hukum menerima telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu disampaikan dalam sidang kedelapan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok pada Selasa (31/1/2017) kemarin.
 
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad menilai pernyataan Ahok dan Tim Kuasa Hukum tesebut telah meresahkan masyarakat. Sikap Ahok tentu saja kontraproduktif dengan usaha berbagai elemen masyarakat dan tokoh agama yang selama ini berkomitmen dalam membangun kerukunan dan ketentraman bersama.
 
“Ada baiknya Pak Basuki dan tim kuasa hukumnya dalam menyampaikan pendapat dimuka persidangan memperhatikan kesesuian data dan kondisi masyarakat, bagaimanapun persidangan terkait penistaan agama merupakan sesuatu yang sangat sensitif dan mendapatkan perhatian masyarakat luas.” kata Farouk.
 
Meskipun Ahok telah melakukan permintaan maaf tapi belum dapat meredakan suasana karena tidak dapat dipungkiri masih menyimpan kegelisahan, tanda tanya dan memunculkan kekisruhan yang tajam di publik. Sudah sepantasnya, setiap pernyataan dan sangkaan Tim Kuasa Hukum Ahok agar mampu dibuktikan secara bertanggung jawab.
 
“Permintaan maaf Basuki Tjahya Purnama sudah sepantasnya diikuti dengan perbaikan dalam pola komunikasi dengan publik, terlebih kepada para ulama seperti  KH Ma’ruf Amin seorang tokoh karismatik di kalangan nahdhiyin. Adapun kepada Tim Kuasa Hukum akan lebih baik fokus pada kasus penistaan agama, dibandingkan justru terjebak kepada isu politik dan seringkali menyalahkan pihak lain,” tegas Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.