Kolaborasi Gubernur DKI dan Menkeu: Dari DBH hingga Gedung Bank Jakarta

menterikeuangan,menkeu Foto: Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa (kanan), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri). Dok: Istimewa.

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Pertemuan hampir satu jam ini membahas sejumlah langkah strategis terkait pengelolaan fiskal ibu kota, termasuk pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH), pemanfaatan dana Bank Himbara, dan pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pramono menegaskan Pemprov DKI siap menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang turun dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun akibat pemangkasan dana DBH sebesar Rp 15 triliun. Untuk memastikan pembangunan tetap berjalan, ia meminta izin menerapkan skema creative financing, termasuk melalui Jakarta Collaboration Fund.

“Jakarta ingin menyelaraskan kebijakan fiskal pemerintah pusat, dan kami memohon izin Kemenkeu untuk melakukan kreatif financing, seperti Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah,” kata Pramono.

Menkeu Purbaya menanggapi, dana tersebut dapat digunakan selama penyalurannya optimal. Kedua pejabat juga membahas pemanfaatan dana Bank Himbara sebesar Rp 200 triliun untuk proyek bisnis dan UMKM, termasuk kemungkinan tambahan dana bagi Bank Jakarta.

“Jangan sampai dana diberikan tapi tidak bisa disalurkan. Pak Gubernur optimistis bisa, jadi strategi yang sama bisa diterapkan untuk Bank Jakarta,” ujar Purbaya.

Selain itu, keduanya menyepakati pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD menggunakan dana internal Bank DKI tanpa membebani APBN. Bank Jakarta akan meminjam lahan pemerintah pusat selama 50 tahun dengan pembagian hasil gedung di mana pemerintah pusat memperoleh 30 persen.

“Gedung harus bagus, jangan malu-maluin. Dengan skema ini, semua pihak mendapat manfaat,” tambah Purbaya.