Foto: Gedung KPK. Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersepakat membuat Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah penyimpangan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Satgas ini juga berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Tadi kami rapat karena Pak Pahala (Pahala Nainggolan) adalah (Deputi) Pencegahan. Kita mencoba membuat Satgas untuk membuat pendoman pencegahan fraud di JKN. Kami baru bentuk satgasnya," kata Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek usai bertemu Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/2). Pencegahan ini terkait adanya dugaan penyimpangan dalam klaim dari rumah sakit atau pelayanan kesehatan lain yang menggunakan jaminan kesehatan dari Pemerintah. Pahala Nainggolan mengatakan, pada semester pertama tahun 2015, terdapat sekitar 175.000 klaim. Dari jumlah tersebut, terdapat indikasi kecurangan yang nilainya mencapai Rp 400 miliar. Untuk saat ini, menurut Pahala, ada sekitar 1 juta klaim yang terdeteksi. "Oleh karena itu, kami pikir secara sistematik kami harus bangun sistem pengendalian fraud," kata Pahala. Menurutnya, nantinya Satgas JKN akan melakukan verifikasi terhadap klaim transaksi yang masuk. Analisa juga akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes. Jika ada indikasi klaim fiktif, maka dapat dilanjutkan dengan pemberian sanksi denda. Selain itu, setiap bentuk kecurangan juga dapat diteruskan kepada sanksi pidana. "Kami minta kerjasama jaksa di tahun 2018. Tapi di tahun 2017, Satgas BPJS, Kemenkes dan KPK akan mulai dengan data yang terdeteksi fraud dari BPJS," ujarnya. BACA JUGA : DPD RI Dukung BPJPH Wujudkan Layanan Satu Atap PLN Hadirkan Listrik SuperSUN di Pulau Satangnga Wamen Ossy Sosialisasikan Langsung Keunggulan Sertipikat Elektronik ke Masyarakat Kulon Progo Sambil Mengurus Rumah, 21 Juta Ibu-Ibu Mekaar Kembangkan Usaha Mikro Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.