Kinerja Anggaran Kemendag Terbaik Keempat

kemendag penghargaan karyanto rakornas Foto: Kemendag diwakili oleh Sekjen Karyanto Suprih menerima penghargaan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016 dari Pemerintah atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2016.

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meraih penghargaan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016. Penilaian kinerja Kemendag diurutan terbaik keempat di antara kementerian dan lembaga (K/L).

Penghargaan diterima langsung Sekretaris Jenderal Kemendag, Karyanto Suprih dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran TA 2017, di Jakarta, Selasa (28/2).

Karyanto mengungkapkan, Jajaran Kemendag patut berbangga karena Kemendag menjadi terbaik ke-4 atas penilaian kinerja pelaksanaan anggaran Tahun 2016 dengan kategori Pagu Sedang.

"Penghargaan ini harus kita jadikan amanah untuk memacu kinerja pelaksanaan anggaran Kemendag selanjutnya. Diharapkan ke depan kita mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan," kata Karyanto.

Ia menjelaskan, penilaian kinerja pelaksanaan anggaran dilakukan Kementerian Keuangan dengan memperhatikan 12 indikator kinerja, yaitu penyerapan anggaran dengan bobot 25%. Lalu pengelolaan uang persediaan dengan bobot 15%.

Kemudian penyelesaian tagihan dengan bobot 13%, deviasi halaman III DIPA dengan bobot 11%, penyampaian data kontrak dengan bobot 5%, dan penyampaian LPJ bendahara bobot 5%.

Berikutnya adalah revisi DIPA dengan bobot 5%, pengembalian/kesalahan SPM dengan bobot 5%, dispensasi SPM dengan bobot 5%, dan renkas/RPD harian dengan bobot 4%. Lalu retur SP2D dengan bobot 4%, dan pagu minus dengan bobot 3%.

Indikator penilaian tersebut berdasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-137/MK.05/2016 tertanggal 3 Maret 2016.

"Pada 2015 Kemendag meraih peringkat ke-44 pada penilaian kinerja pelaksanaan anggaran dari 87 Kementerian/Lembaga. Namun penilaian tersebut belum ada klasifikasi berdasarkan jumlah pagu yang dimiliki oleh masing-masing Kementerian/Lembaga," ujarnya.

Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran dan spending review dilakukan Kementerian Keuangan sebagai strategi optimalisasi peran belanja kementerian/lembaga dalam rangka ketahanan fiskal dan ekonomi.

Dengan pergeseran paradigma, sambungnya pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran yang semula hanya berdasar tingkat realisasi menjadi pengukuran pada keseluruhan proses, sejak perencanaan/penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban.

"Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran dan operasional dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan anggaran. Kemendag sebagai lembaga negara akan terus mendukung hal tersebut guna tercapainya program strategis nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi," jelasnya.