Jaksa Agung Prasetyo : Program Jaksa Masuk Sekolah Memberikan Penerangan Hukum Kepada Siswa

jaksa agung korupsi sekolah Foto: Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.

Bojonegoro - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan ada empat kategori yang dapat merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara, yakni narkoba, terorisme, teknologi informasi dan korupsi.
 
Karena itu, program jaksa masuk sekolah merupakan usaha preventif untuk memberikan penerangan hukum kepada pelajar terkait kejahatan tersebut.
 
"Program jaksa masuk sekolahan merupakan program preventif bagi kalangan pelajar agar nantinya tidak masuk dalam kejahatan narkoba, terorisme, TI, dan korupsi," katanya di Bojonegoro, Jumat, (10/3).
 
Oleh karena itu, menurut dia, program jaksa masuk sekolah merupakan usaha yang dilakukan untuk mencegah empat jenis kejahatan itu sejak dini.
 
"Program jaksa masuk sekolah untuk memberikan penerangan hukum kepada siswa. Kalau di Bojonegoro kebetulan saya sendiri yang melaksanakan," jelasnya.
 
Sebelum itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo didampingi Bupati Bojonegoro Suyoto sehari lalu mengunjungi SMAN 1 Bojonegoro untuk memberikan pengarahan kepada sekitar 550 siswa.
 
Jaksa Agung Prestyo yang juga warga Bojonegoro itu merupakan alumni SMAN 1 pada 1965. "Di berbagai daerah jaksa masuk sekolah mulai berjalan," ucapnya.
 
Pihaknya, lanjut dia, juga membuat tim saber pungli baik internal yang mengawasi jajaran kejaksaan maupun eksternal.
 
"Sudah banyak jaksa yang dikenai sanksi, bahkan pemecatan," ucapnya dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung.
 
Ia menambahkan Kejaksaan Agung membentuk Tim Pengawal dan Penanganan Pembangunan Pusat dan Daerah (P4D) yang bertugas mengawal jalannya pembangunan dari praktik korupsi.
 
Dalam kerjanya, lanjut dia, Tim P4D memberikan pendampingan, tetapi juga bisa melakukan tindakan represif kalau memang menemukan fakta dan data praktik korupsi yang tidak terbantahkan.
 
"Tujuan Tim P4D untuk mencegah praktik korupsi bekerja sama dengan berbagai pihak lainnya," ucapnya.
 
Jaksa Agung dengan didampingi Bupati Bojonegoro Suyoto, sebelumnya meresmikan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dengan luas 4.151 meter persergi yang dibangun dengan biaya Rp13,9 miliar dari APBD. (Antara)