Foto: Ilustrasi: E-KTP yang telah selesai dicetak. Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menargetkan distribusi e-KTP selesai pada Oktober 2017. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/5). Tjahjo menyatakan, saat ini pemerintah menyediakan 7,8 juta lebih blangko untuk 4,8 juta penduduk yang telah melakukan perekaman data dan 3 juta blangko tersisa digunakan untuk cadangan. Sehingga bila ada penduduk yang pindah rumah atau e-KTP yang dimilikinya rusak bisa menggunakan blangko cadangan tersebut. "Minggu ketiga Maret kami sudah teken kontrak dengan perusahaannya. Targetnya 4,8 juta itu sampai bulan Oktober tersebar semua. Karena yang sudah merekam datanya, data sudah tunggal, paling lambat Oktober selesai," ujar Tjahjo. Namun, ia mengatakan, saat ini pemerintah mengalami kesulitan dalam proses pendataan, sebab ada sebagian masyarakat yang belum merekam data. Tjahjo mengatakan, problem tersebut ada di kemauan masyarakat. Menghadapi permasalahan tersebut, ia menyebutkan, solusi yang sementara diambil pemerintah ialah memastikan orang-orang tersebut masih tinggal sesuai dengan data terakhir yang dimiliki pemerintah. Hal tersebut, kata Tjahjo, penting untuk dilakukan mengingat setahun lagi akan berlangsung Pilkada 2018. "Target kami 7,8 juta di tahun ini dari 254 juta sekian, yang dewasa sudah terdata nomor induk tunggal," lanjut Tjahjo. Adapun dari data Kemendagri, hingga Maret 2017, ada sebanyak 96,54 persen atau sebanyak 172.046.898 orang yang sudah merekam e-KTP. Adapun sebanyak 3,46 persen atau sebanyak 6.160.452 orang masih belum melakukan perekaman e-KTP. BACA JUGA : Dirjen PHPT Dorong Taruna STPN Yogyakarta untuk Adaptif dalam Menghadapi Transformasi Digital DPD RI Dukung BPJPH Wujudkan Layanan Satu Atap PLN Hadirkan Listrik SuperSUN di Pulau Satangnga Wamen Ossy Sosialisasikan Langsung Keunggulan Sertipikat Elektronik ke Masyarakat Kulon Progo Sambil Mengurus Rumah, 21 Juta Ibu-Ibu Mekaar Kembangkan Usaha Mikro Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.