Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Jakarta - Pemerintah China protes atas penamaan Laut Natuna Utara yang menggantikan Laut China Selatan yang ditetapkan Kementerian Koordinator Kemaritiman. Penggantian nama itu masuk ke dalam peta baru dari Republik Indonesia. "Loh, itu kan laut yang wilayah kita Laut Natuna Utara, bukan laut China Selatan. Itu Laut Natuna Utara," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (18/7). Ia menegaskan bahwa negara memiliki kedaulatan untuk memberi nama wilayahnya. Sehingga menurutnya tak ada masalah. Mengenai kondisi di Laut Natuna Utara sendiri, Susi menyebut masih banyak pencurian ikan. Maka itu perlu penjagaan yang lebih maksimal. "Natuna kalau dilihat dari stok ikan memang masih kuning ya. Masih belum sebaik wilayah Indonesia lainnya karena masih banyak pencurian," kata Susi. Sebelumnya diberitakan, Kementerian Luar Negeri China menyebut pemakaian nama baru untuk perairan di utara Kepulauan Natuna sebagai hal 'yang tidak kondusif'. "Negara-negara tertentu yang melakukan penamaan kembali, itu tak ada artinya sama sekali dan tidak kondusif dalam upaya mendorong standardisasi penamaan geografi," kata Geng Shuang, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, di Beijing, Jumat (14/7). BACA JUGA : DPD RI Dukung BPJPH Wujudkan Layanan Satu Atap PLN Hadirkan Listrik SuperSUN di Pulau Satangnga Wamen Ossy Sosialisasikan Langsung Keunggulan Sertipikat Elektronik ke Masyarakat Kulon Progo Sambil Mengurus Rumah, 21 Juta Ibu-Ibu Mekaar Kembangkan Usaha Mikro Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.