Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

21 Akun Medsos Ditegur Virtual Police Karena Bernada Povokasi

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono Foto: Irjen Pol Argo (tengah) pada saat konferensi pers

Virtual police telah menegur 21 akun media sosial per hari ini,Selasa, 2/3/2021. “Ya, benar 21 akun,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. 

Irjen Pol Argo mengatakan, mayoritas akun tersebut ditegur karena posting-annya terkait provokasi. Oleh karena itu, akun tersebut diberi teguran.

“(Ditegur karena) provokasi,” ucapnya. Meski demikian, Argo belum bisa memastikan apakah semua akun yang ditegur itu telah menurunkan posting-an yang bernada provokasi tersebut. “Ini belum terkonfirmasi,” tandas Argo.

Polri sebelumnya memastikan kehadiran virtual police gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak membatasi masyarakat yang ingin bersuara di ruang digital. Polri hanya melakukan upaya edukasi lewat virtual police jika ada potensi pelanggaran pidana dalam bermedia sosial.