Foto: Irjen Pol Argo (tengah) pada saat konferensi pers Virtual police telah menegur 21 akun media sosial per hari ini,Selasa, 2/3/2021. “Ya, benar 21 akun,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Irjen Pol Argo mengatakan, mayoritas akun tersebut ditegur karena posting-annya terkait provokasi. Oleh karena itu, akun tersebut diberi teguran. “(Ditegur karena) provokasi,” ucapnya. Meski demikian, Argo belum bisa memastikan apakah semua akun yang ditegur itu telah menurunkan posting-an yang bernada provokasi tersebut. “Ini belum terkonfirmasi,” tandas Argo. Polri sebelumnya memastikan kehadiran virtual police gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak membatasi masyarakat yang ingin bersuara di ruang digital. Polri hanya melakukan upaya edukasi lewat virtual police jika ada potensi pelanggaran pidana dalam bermedia sosial. BACA JUGA : Prestasi Gemilang Dipromosikan Bintang Satu dan Menjabat Karojakstra Srena Polri Bentuk Tim Patroli Perintis Presesi Beranggotakan 300 Persenil Pilihan Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ganjil Genap di Jakarta Dibagi Dua Sesi Rapat Anev, Bahas SBST dan Penerimaan PNBP Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.