Foto: Dok: Humas ATR/BPN. Jakarta - Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) pada Jumat (03/10/2025). Penyerahan sertipikat ini menjadi bentuk dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap penguatan kepastian hukum atas aset tanah yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, khususnya di bidang keamanan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat menyampaikan bahwa sertipikat yang diserahkan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, melindungi aset negara, serta mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Firman menyampaikan, sertipikasi aset tanah Barang Milik Negara (BMN) merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan aset dari potensi sengketa atau penyalahgunaan. “Penyerahan sertipikat elektronik kepada POLRI tidak hanya memperkuat tertib administrasi dan keamanan dokumen pertanahan, tetapi juga mempererat sinergi antar instansi dalam pengelolaan aset negara. Melalui sertipikat elektronik, pengelolaan aset tanah menjadi lebih efisien, aman, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.” ujar Firman. Perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia menyambut baik penyerahan sertipikat ini. Menurutnya, kepastian status hukum tanah menjadi faktor penting dalam menunjang keberlangsungan operasional serta pengembangan sarana dan prasarana kepolisian. Penyerahan sertipikat ini juga menjadi bagian dari program strategis nasional dalam rangka penataan dan legalisasi aset, sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan POLRI. BACA JUGA : Kanwil BPN DKI Jakarta Tegaskan Komitmen Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat dan Transparan Istanto Nurhidayat Dilantik Jadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Kanwil BPN DKI Jakarta Wujudkan ASN Profesional dan Berintegritas Lewat Pembinaan PPPK ATR/BPN Bahas Revisi PP Penataan Ruang untuk Perkuat Integrasi dan Fleksibilitas Kebijakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Empat Pilar Filosofi Pertanahan untuk Wujudkan Pengelolaan Tanah Berkeadilan Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.