Dirlantas PMJ, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo

PPKM Darurat, Pengecualian Bagi Ojol dan Logistik

Dirlantas PMJ, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo Foto: PPKM Darurat: Dirlantas PMJ, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (tengah) memeriksa kelengkapan pengendara di jalan raya Lenteng Agung

Jakarta-Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ) Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya memberikan kelonggaran izin melintas di wilayah penyekatan kepada ojek online (ojol) dan angkutan logistik ditengah pemberlakuan PPKM Darurat Jawa- Bali. 

Pengecualian ini diberikan terkait banyaknya keluhan dari mitra ojol yang terhambat saat bertugas untuk melayani Masyarakat yang beraktivitas di rumah. "Logistik dan ojol boleh (melewati penyekatan wilayah perbatasan saat pemberlakuan PPKM Darurat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo . 

Diharapkan dengan kelonggaran ini, para mitra UMKM baik industri kecil maupun rumahan untuk tetap bisa bergerak di tengah terbatasnya aktivitas ekonomi dengan dukungan dan bantuan para mitra ojol maupun dengan kendaraan logistik mereka.

Selain itu lanjut Sambodo, di DKI Jakarta dilakukan perbaikan kelancaran lalu lintas dengan diberlakukan dedicated line jalur Transjakarta. Seperti mobil ambulan, mobil jenazah dan mobil transporter oksigen.