Kombes Pol. Sambodo: Pelat Putih Diprioritaskan Kendaraan Baru

Dirlantas PMJ Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (istimewa)

Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan pelat nomor dasar putih dengan tulisan hitam karena menunggu arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Menunggu petunjuk dari Korlantas Polri," kata Kombes Pol. Sambodo.

Pergantian pelat nomor kendaraan berwarna putih akan dilakukan secara bertahap. Prioritas utama mengenai pergantian pelat ini diberikan pada kendaraan baru dan yang harus mengganti TNKB-nya.

"Kalaupun ada nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang harus diganti TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dalam pembayaran pajak tahun ke-5," katanya. 

Seperti diketahui, penerapan TNKB berwarna dasar putih ini salah satunya bertujuan untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini telah diberlakukan.

Adapun peraturan perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45.