Kanwil BPN DKI Jakarta Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN dalam Pembinaan PPPK Jakarta Barat

ATR/BPN Foto: Dok: Istimewa.

Jakarta - Dalam upaya memperkuat disiplin dan profesionalisme aparatur, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan pembinaan bagi 99 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Barat. Acara berlangsung di Aula Kantah Jakarta Barat, Selasa (7/10/2025).

Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Tri Wibisono, membuka kegiatan secara resmi dan menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut menggerakkan roda pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.

“PPPK adalah bagian dari ASN yang harus bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK. Kompetensi dan pengalaman yang dimiliki menjadi modal besar dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menanamkan nilai loyalitas dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas agar kepercayaan masyarakat terhadap BPN terus meningkat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Setiyadi, turut berpesan kepada seluruh peserta agar menjunjung tinggi aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pelayanan pertanahan harus dilakukan dengan sikap ramah, transparan, dan tetap berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“ASN, termasuk PPPK, memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan. Karena itu, berikanlah pelayanan terbaik dengan hati dan tetap patuhi regulasi yang ada,” ungkap Agus.

Kegiatan pembinaan ini juga diisi dengan sesi penandatanganan kontrak kerja PPPK secara simbolis, disusul dengan sharing session seputar kepegawaian dan tata kelola manajemen ASN.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan Kanwil BPN DKI Jakarta dapat semakin memahami makna pengabdian sebagai abdi negara, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.