ATR/BPN Sinkronkan RTRW dan RDTR untuk Wujudkan Penataan Ruang Berkelanjutan

ATR/BPN Foto: Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.

Jakarta - Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi lintas sektor membahas penyusunan dan sinkronisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Dalam rapat tersebut, terdapat dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan tiga rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) yang menjadi fokus pembahasan, yaitu RTRW Kabupaten Tana Toraja, RTRW Kabupaten Hulu Sungai Utara, RDTR Kawasan Perkotaan Sebulu, RDTR Kawasan Perkotaan Marangkayu, dan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Samarinda Ulu.

Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana menegaskan pentingnya menata ruang secara bijak dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan manusia, lingkungan, dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Ruang ini bukan hanya untuk manusia, tapi juga untuk makhluk hidup lain dan fungsi ekologisnya. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kita perlu menata ruang secara bijak dengan memperhatikan daya dukung lingkungan, mitigasi bencana, dan pemanfaatan SDA yang harmonis,” ujarnya.

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menambahkan bahwa kawasan Marangkayu memiliki potensi besar sebagai kawasan pertanian strategis dengan lahan 49% yang akan dikembangkan menjadi pusat layanan, simpul transportasi, dan lumbung pangan.

“Sebulu juga merupakan lumbung padi di Kutai Kartanegara dan harapannya dapat dikembangkan menjadi wilayah ketahanan pangan tidak hanya bagi Kalimantan Timur, tetapi juga bagi Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyoroti pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) di sepanjang Sungai Mahakam sebagai destinasi wisata khas Samarinda.

“Kawasan perkotaan Samarinda Ulu kami arahkan agar semakin unggul di sektor perdagangan dan pemukiman yang terintegrasi dengan infrastruktur transportasi seperti tol dan kereta api antarkota,” terangnya.

Bupati Hulu Sungai Utara Sahrujani berharap RTRW di daerahnya dapat menjadi dasar hukum yang mendorong pengembangan kawasan agropolitan berbasis ekosistem rawa berkelanjutan.

“Kami ingin memperkuat sektor tani pangan berbasis mitigasi bencana untuk merehabilitasi kawasan hutan,” ujarnya.

Adapun Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penataan ruang.

“Kami memiliki visi menjadikan Tana Toraja sebagai kabupaten maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. RTRW ini diharapkan memberi kepastian hukum dan mendorong percepatan investasi,” ungkapnya.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan arah pembangunan wilayah selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi dan lingkungan di berbagai daerah.