Badan Bank Tanah Wujudkan Reforma Agraria Perdana di Penajam Paser Utara

ATR/BPN Foto: Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja. Dok: Istimewa

Jakarta - Untuk pertama kalinya, program Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah berhasil direalisasikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Badan Bank Tanah dalam mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan program ini.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari GTRA, Forkopimda, Kementerian ATR/BPN, camat, hingga masyarakat yang turut menyukseskan program ini. Berkat sinergi yang baik, reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah akhirnya dapat terealisasi untuk pertama kalinya,” ujar Parman.

Realisasi ini merupakan tonggak penting dalam pelaksanaan reforma agraria berbasis HPL Badan Bank Tanah, yang diharapkan menjadi model pengelolaan tanah berkelanjutan dan berkeadilan di wilayah lain di Indonesia.

Melalui langkah ini, Badan Bank Tanah menunjukkan komitmennya untuk mendukung agenda strategis pemerintah dalam pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan ketahanan agraria nasional.