Foto: Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja. Dok: Istimewa Jakarta - Untuk pertama kalinya, program Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah berhasil direalisasikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Badan Bank Tanah dalam mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi kesejahteraan masyarakat. Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan program ini. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari GTRA, Forkopimda, Kementerian ATR/BPN, camat, hingga masyarakat yang turut menyukseskan program ini. Berkat sinergi yang baik, reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah akhirnya dapat terealisasi untuk pertama kalinya,” ujar Parman. Realisasi ini merupakan tonggak penting dalam pelaksanaan reforma agraria berbasis HPL Badan Bank Tanah, yang diharapkan menjadi model pengelolaan tanah berkelanjutan dan berkeadilan di wilayah lain di Indonesia. Melalui langkah ini, Badan Bank Tanah menunjukkan komitmennya untuk mendukung agenda strategis pemerintah dalam pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan ketahanan agraria nasional. BACA JUGA : Kanwil BPN DKI Jakarta Tegaskan Komitmen Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat dan Transparan Istanto Nurhidayat Dilantik Jadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Kanwil BPN DKI Jakarta Wujudkan ASN Profesional dan Berintegritas Lewat Pembinaan PPPK ATR/BPN Bahas Revisi PP Penataan Ruang untuk Perkuat Integrasi dan Fleksibilitas Kebijakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Empat Pilar Filosofi Pertanahan untuk Wujudkan Pengelolaan Tanah Berkeadilan Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.