Kanwil BPN DKI dan BPAD Perkuat Akselerasi Sertipikasi Aset Pemprov Melalui FGD ke-12

ATR/BPN Foto: Dok: Istimewa.

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh menghadiri Focus Group Discussion (FGD) ke-12 terkait Sertipikasi Aset Tanah Milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta pada Senin (24/11/2025) di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penataan dan sertipikasi aset pemerintah daerah guna memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum yang jelas, akuntabel, serta tercatat secara tertib.

Melalui FGD ini, BPAD dan Kanwil BPN DKI Jakarta memperkuat koordinasi teknis untuk menyelaraskan langkah inventarisasi, verifikasi, hingga penyelesaian sertipikasi pada tahun 2025.

Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bentuk dukungan dan pengawasan dalam mewujudkan tata kelola aset pemerintah yang transparan dan bebas dari potensi penyimpangan.

Kehadiran KPK menegaskan bahwa proses pensertipikatan aset merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan aset daerah. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN DKI Jakarta

menyampaikan komitmen penuh pihaknya (BPN, red) terhadap percepatan pensertipikatan tanah di Provinsi DKI Jakarta termasuk aset milik Pemprov DKI.

"Kanwil BPN Provinsi DKI terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pendaftaran, serta sertipikasi tanah secara menyeluruh di seluruh provinsi DKI Jakarta dan memastikan penguatan hak-hak rakyat atas tanah (land tenureship) dan sistem pengamanan dokumen pertanahan di Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta," ujar Kakanwil Erry.

Sementara itu, Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan bahwa pengamanan aset dapat mendukung Jakarta menuju Kota Global. Ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kanwil BPN DKI Jakarta dalam hal ini Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta yang telah membantu percepatan pengamanan aset milik Pemprov DKI.

"Salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan Jakarta Kota Global adalah keberadaan aset-aset harus sudah disertipikatkan, oleh sebab itu legalitas aset merupakan salah satu pendukung dari Global City, untuk itu terima kasih kepada jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta yang telah mensupport BPAD DKI Jakarta dalam pengamanan aset," ungkap Kepala BPAD.

Dalam kegiatan ini juga diadakan Penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi aset Pemprov DKI Jakarta. FGD ke-12 ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antar-instansi dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional, tertib administrasi, dan berintegritas, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, para Pejabat Administrator Kanwil BPN DKI Jakarta, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta serta para Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset se-Provinsi DKI Jakarta.