Pemerintah Berupaya Agar Freeport Divestasi Saham 51 Persen

freeport divestasi saham esdm Foto: Lahan tambang Freeport Indonesia.

Jakarta - Pemerintah menginginkan penyelesaian menyeluruh masalah dengan PT Freeport Indonesia. Masalah itu mulai dari divestasi 51 persen saham hingga persoalan hak asasi manusia (HAM).

"Kita harus selesaikan ini secara menyeluruh," kata Wakil Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Arcandra Tahar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3/).

Terkait kasus HAM, ia menilai penyelesaiannya harus melibatkan masyarakat sekitar karena terkait dengan tanah adat. Hal itu sesuai dengan usulan Komnas HAM.

Sementara terkait divestasi saham, Arcandra memastikan akan menawarkannya sesuai ketentuan baik kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun swasta nasional.

"Nanti detail akan kami bahas, yang jelas kami harus berjuang bagaimana caranya Freeport mau divestasi 51 persen saham," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Usai pertemuan, Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai menuturkan, lembaga tersebut menyampaikan sejumlah hal kepada Jonan. Di antaranya yakni perampasan lahan suku Amungme oleh Freeport.

Bukti perampasan lahan adat milik suku Amungme diperkuat setelah Komnas HAM melakukan penelusuran. Sebab, baik Freeport ataupun Pemerintah tidak bisa menunjukan bukti otentik adanya jual beli tanah milik Suku Amungme.