Foto: AM Fatwa. Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa meninggal pada usia 78 tahun di Jakarta, Kamis (14/12). Menurut putri AM Fatwa, Dian Islamiaty Fatwa, salah satu deklarator Partai Amanat Nasional itu tutup usia di Rumah Sakit MMC Jakarta, Kamis pagi. "Telah meninggal dunia ayahanda AM Fatwa pukul 06.25 di Rumah Sakit MMC. Mohon dibukakan pintu maaf dan mudah-mudahan Ayah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," kata Dian. AM Fatwa meninggal setelah berjuang melawan kanker hati. Staf pemberitaan DPD, Nana, menuturkan, informasi tersebut disampaikan dokter yang menangani AM Fatwa di Rumah Sakit MMC, Jakarta. "Iya, kanker hati," kata Nana. Jenazah AM Fatwa akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. BACA JUGA : Bimas Buddha Gelar Doa Leluhur dan Keberkahan, Wujud Pelestarian Spiritualitas dan Kearifan Budaya Dirlantas Polda Metro Minta Anggotanya Elegan Saat HUT Bhayangkara Dukung Hilirisasi dan Ekosistem EV, PLN Pasok Listrik 2 × 27,7 MVA ke Pabrik Baterai EV di Karawang Garap Inovasi Teknolojia-Agri, Mahasiswa ITPLN Raih Penghargaan Imbangi UGM dan UNY Mukernas IV PERMABUDHI, Peran Lembaga Keagamaan dalam Arah Pembangunan Bangsa Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.