Tata Cara Sembelih Hewan Secara Halal

Ust  M. Ali Subarkah, Ketua Juru Sembelih Halal (Juleha) Foto: Alwi Mahir, salah satu inisiator Juleha (Daeng Pattiroy)

Bogor-Masyarakat Juru Sembelih Halal (Juleha) hadir untuk mengedukasi masyarakat di Indonesia terkait tata cara menyembelih hewan secara halal.

Alwi Mahir, salah satu inisiator Juleha mengatakan, halal dan tidaknya hewan yang dijadikan kurban seperti, Domba, Kambing, Unta, Lembu, dan lainnya, tergantung dari cara  penyembelihannya.

“Juleha yang diketuai oleh Ust.  M. Ali Subarkah, mencoba membuat media komunikasi berupa buku panduan maupun media  lainnya untuk mensosialisasikan tata laksana penyembelihan halal,” ujar Alwi.

Ia mengatakan, Juleha rutin melakukan pelatihan dari masjid ke masjid untuk mengedukasi para  penyembelih. Upaya ini dilakukan secara swadaya, karena organisasi ini baru terbentuk.

Fokus dari Juleha  adalah melakukan pelatihan dan sertifikasi terhadap para pelaku penyembelih agar dapat melaksanakan tata laksana penyembelihan sesuai dengan syariat dan keilmuannya yang digarisbawahi pada pedoman “ASUH” (Aman Sehat Utuh Halal).

“Seiring waktu dan perlahan Juleha sudah beranggotalan 450 orang di Jabodetabek, ada di Surabaya, Malang, dan Solo,” katanya.

Juleha ingin menyuarakan dan mengedukasi masyarakat tata laksana penyembelihan halal di Indonesia yang dianggapnya masih belum sesuai dengan kaidah maupun syariat agama.

Menurut dia, tata laksana penyembelihan baik di RPH yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah maupun tempat penyembelihan hewan kurban lainnya masih jauh sekali dari pedoman asuh (aman sehat utuh halal).

Ia mencontohkan penyembelihan yang dilakukan di atas selokan air atau di galian tanah.

“Itu akan mudah sekali terjadi cross kontaminasi bakteri antara bakteri di selokan, bakteri tanah yang bisa mencemari hewan sembelihan sehingga daya simpan hewan sembelihan tersebut menjadi turun drastis menjadi sangat singkat karena tercemar bakreri negatif,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, terkait tata laksana yaitu menyembelih dengan halal ada syarat mendasar yang masih banyak belum dilakukan di antaranya penyembelih harus suci dari hadast kecil maupun besar.

Sementara dari sisi isu “animal welfare”, konsep ibadah kurban seringkali menjadi salah kaprah karena persepsi yang keliru.

Padahal kata dia kurban merupakan ibadah sebagaimana sabda Rosul “sembelihlah dengan rahmat” maka hal ini seharusnya dilakukan dengan baik atau menyembelih dengan tidak memperlakukan kasar ternak sembelihan, tidak mempertontonkan sembelihan satu dengan lain, tidak di area terbuka yang dapat ditonton anak-anak di bawah umur.

“Hal ini masih tidak bisa tertata dengan baik sehingga pelaksanaannya cenderung mendapatkan konotasi negatif sehingga ibadah kurban terkesan menjadi kegiatan negatif mencemari lingkungan, kekerasan terhadap hewan kemudian edukasi negatif terhadap generasi anak sekolah. Ini harus dihapuskan bukan ibadahnya yang salah tapi yang salah tata laksananya ibadah kurban adalah sunah, menjaga kebersihan wajib,” katanya.

Ia berpendapat jika hal itu dikelola dengan baik sebenarnya tidak sulit, tetapi hanya butuh pelatihan, informasi dan edukasi tentang cara menyembelih dengan baik.