DitjenBun Minta Pengusaha Sawit Lebih Peduli Untuk Penuhi Pasokan Minyak Goreng

Heru Foto: Heru Tri Widarto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan (Humas Ditjenbun)

Jakarta - Ditjen Perkebunan minta pengusaha perkebunan kelapa sawit terutama yang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk lebih peduli dengan kondisi masyarakat yang saat ini sedang mengalami kelangkaan minyak goreng.

Heru Tri Widarto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan menyatakan hal ini kepada Media Perkebunan.

“Pada saat merintis perkebunan kelapa sawit dahulu kala, banyak program-program Pemerintah yang memberikan kemudahan kepada perusahaan perkebunan melalui Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN), sehingga sekarang sudah waktunya perusahaan perkebunan juga berperan aktif dan berkontribusi dalam penyediaan minyak goreng saat ini,” kata Heru.

Lewat Keputusan Menteri Pertanian nomor 251/KPTS/OT.050/M/3/2022 Ditjen Perkebunan masuk dalam Tim Pengawalan dan Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan Pokok menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di 4 provinsi yaitu Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Khusus untuk minyak goreng dan gula konsumsi yang merupakan komoditas perkebunan, Ditjenbun mendapat tugas untuk melakukan pengawalan dan monitoring ketersediaan dan harga di setiap provinsi.

“Pak Dirjen sudah memerintahkan kami untuk ikut membantu ketersediaan minyak goreng dan gula konsumsi. Kita sudah alokasikan anggaran untuk penyediaan minyak goreng 100 ribu liter dan gula konsumsi 100 ribu kg yang akan dialokasikan untuk masyarakat kurang mampu," katanya 

Selain itu, Meminta kepada para mitra yaitu perusahaan kelapa sawit yang punya produksi minyak goreng dan
Pabrik Gula mengalokasikan produknya untuk memenuhi kebutuhan ini.

“Kita minta mereka lebih peduli pada program kita. Kita penanggung jawab pembinaan ditingkat hulu yaitu kebun sampai CPO untuk sawit sedangkan gula mulai dari tebu sampai jadi gula,” kata Heru lagi. 

Ditjenbun minta tanggung jawab sosial perusahaan yaitu memperhatikan masyarakat yang membutuhkan.

Setiap direktorat akan mendapat penugasan memantau minyak goreng dan gula pasar di beberapa provinsi.

 Bila ada kelangkaan maka segera berkoordinasi dengan mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit terintegrasi dan PG untuk segera mengisi. 

Sedang masalah kenaikan harga koordinasi dengan Kemendag dan Satgas Pangan untuk melakukan operasi pasar.

Dari sisi kewenangan, Kementan tidak sampai ke minyak goreng. Hanya hubungan baik dengan mitra perusahaan perkebunan yang punya bisnis sampai ke hilir yang diharapkan mereka bisa membantu menyediakan 100 ribu liter yang dialokasikan oleh Kementan.