Foto: Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra (tengah), Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung (kiri), Kepala Bagian Kanwil BPN DKI Jakarta, Risdianto Prabowo (kanan). Dok: Istimewa. Jakarta - Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, pada hari Rabu (11/6) mendampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, serta Kepala Bagian Kanwil BPN DKI Jakarta, Risdianto Prabowo, dalam meninjau langsung lokasi kebakaran di Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kunjungan ini merupakan bagian dari respons BPN DKI Jakarta dan Kantah Jakarta Utara dalam menindaklanjuti insiden kebakaran yang telah melanda wilayah tersebut. Dalam kesempatan ini, tim pengukur yang dilengkapi dengan teknologi drone turut diterjunkan untuk melakukan identifikasi spasial pasca-kebakaran. Drone diterbangkan untuk mengumpulkan data visual secara komprehensif dari area yang terdampak kebakaran. Data yang terkumpul kemudian akan digunakan untuk menyusun peta dan melakukan analisis spasial yang mendalam. Hasil dari identifikasi spasial ini sangat penting dalam membantu tim respons cepat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk dalam proses pemulihan dan penataan kembali bidang-bidang tanah yang mungkin terdampak. Pemanfaatan teknologi drone ini memungkinkan BPN untuk mendapatkan gambaran yang akurat dan detail mengenai cakupan kerusakan, serta mempermudah proses verifikasi batas-batas bidang tanah di lokasi. Diharapkan, dengan adanya identifikasi spasial yang cepat dan akurat ini, proses rehabilitasi dan pemulihan wilayah Kapuk Muara dapat berjalan lebih efektif dan efisien. BACA JUGA : Kanwil BPN Jakarta dan BPAD Kejar Target Sertifikasi Tanah Aset Pemprov Pisah Sambut Pejabat struktural, Kakanwil Alen Apresiasi Pejabat Yang Promosi dan Mutasi Perkuat Tugas dan Fungsi Ketatausahaan BPN DKI Laksanakan Monev Tingkatkan Kinerja Pelayanan Pertanahan, Irjen ATR/BPN Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN DKI Jakarta Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.