Foto: Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa. Jakarta - Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I melaksanakan pembahasan muatan substansi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Aerocity Kota Banjarbaru Tahun 2025-2045 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) yang diselenggarakan di The Tribrata Darmawangsa pada Senin (25/08/2025). Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan bahwa rapat koordinasi lintas sektor sangat penting untuk memperoleh persetujuan substansi sebagai tahapan selanjutnya dalam penetapan Rancangan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan AeroCity. “Dari sudut kepentingan ekonomi, kawasan ini diarahkan untuk menjadi motor pertumbuhan baru. Pengembangannya akan ditunjang oleh konsep Transit Oriented Development (TOD) dengan dukungan Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, jaringan kereta api, dan jalan tol. Selain itu, Banjarbaru juga telah ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022, sehingga peran kawasan ini menjadi semakin strategis,” jelas Erna. Ia menambahkan, RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Banjarbaru serta sejalan dengan visi pembangunan Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029, yaitu terwujudnya “Banjarbaru Emas” (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera). Selanjutnya, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam sambutannya menegaskan bahwa RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru Tahun 2025–2045 perlu segera disahkan. Menurutnya, rencana tata ruang ini berperan penting dalam meningkatkan kepastian investasi serta mendukung kegiatan usaha, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat. “RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru diharapkan dapat segera diselesaikan dan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, proses perizinan elektronik, khususnya konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dapat dipercepat dan diselesaikan hanya dalam satu hari,” ujar Suyus. Lebih lanjut, ia meminta seluruh perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir dalam rapat koordinasi lintas sektor tersebut untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru. Hal ini, menurutnya, akan meningkatkan kualitas dokumen RDTR yang akan ditetapkan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari K/L yang dimoderatori oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, guna mengonfirmasi sekaligus menyempurnakan muatan substansi RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru Tahun 2025-2045. Turut hadir dalam rapat, para Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang. BACA JUGA : Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi dengan Sertipikasi Tanah dan Reforma Agraria Dirjen Tata Ruang Dorong Integrasi RDTR dengan OSS untuk Percepatan Investasi Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.