Dirjen AHU Tegaskan Naturalisasi Atlet Strategi Pemerintah untuk Masa Depan Olahraga

ditjenAHU,menkum Foto: Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo. Dok: Istimewa.

Jakarta - Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menegaskan dukungan pemerintah terhadap proses naturalisasi sejumlah atlet keturunan Indonesia sebagai bagian dari strategi memperkuat Tim Nasional di berbagai ajang internasional. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (26/08/2025).

Menurut Widodo, pemerintah saat ini mengajukan lima pesepak bola keturunan Belanda untuk dinaturalisasi, yaitu Mauro Nils Zijlstra, Pauline Jeanette van de Pol, Isabel Corian Kopp, Isabelle Nottet, dan Miliano Jonathans. “Naturalisasi bukan sekadar pemberian kewarganegaraan. Ini merupakan investasi negara untuk masa depan olahraga nasional,” ujarnya.

Tidak hanya sepak bola, pemerintah juga menyetujui naturalisasi empat atlet hoki es, yakni Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin, untuk memperkuat cabang olahraga musim dingin yang sedang dikembangkan di Indonesia.

Proses naturalisasi dipastikan telah melalui verifikasi Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kemenpora, Kementerian Sekretariat Negara, BIN, dan PSSI. Widodo menekankan, seluruh atlet yang diajukan memenuhi syarat hukum dan dianggap strategis untuk kepentingan olahraga nasional.

Dirjen AHU menjelaskan, pewarganegaraan ini mengacu pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang memungkinkan pemberian kewarganegaraan bagi warga negara asing yang dianggap berjasa atau penting bagi kepentingan nasional.

Selain berkompetisi, atlet naturalisasi juga diharapkan ikut dalam program pembinaan usia dini sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. “Mereka bukan sekadar pemain, tetapi bagian dari masa depan olahraga Indonesia,” kata Widodo.

Permohonan naturalisasi ini telah dikirim oleh Menteri Hukum kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara dan kini menunggu pertimbangan DPR RI. Dirjen AHU berharap persetujuan segera diberikan agar para atlet dapat segera berkontribusi dalam kompetisi internasional mendatang.

   
BACA JUGA :