Di Balik Penindakan Beras Bermasalah, Bapanas Rajut Harapan Baru Perberasan Nasional

NFA,BPN,Badanpangannasional Foto: Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi. Dok: Istimewa.

Jakarta - Di tengah riuh persoalan pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) berdiri sebagai garda yang memastikan sebutir beras tidak sekadar jadi makanan, melainkan juga penopang kepercayaan masyarakat. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan langkah penindakan Satgas Pangan Polri terhadap temuan beras premium tak sesuai mutu bukan semata urusan hukum, melainkan bagian dari perjalanan panjang memperbaiki wajah perberasan nasional.

“Ini demi perbaikan kualitas beras kita. Bukan soal aman tidaknya untuk dikonsumsi, melainkan karena mutu yang tak sesuai aturan broken terlalu tinggi, timbangan tak sesuai label. Hal-hal kecil yang sebenarnya besar, karena langsung menyentuh keadilan bagi masyarakat,” ujar Arief saat hadir di Jogja Benih Expo, Gunungkidul, Rabu (6/8/2025).

Menegakkan Rambu, Merawat Kepercayaan

Bapanas, kata Arief, terus menjalin komunikasi dengan para penggiling padi dan pelaku usaha. Ia mengingatkan bahwa beras Bulog untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) adalah amanat yang tak boleh diganggu.

“SPHP ini bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi napas bagi banyak keluarga. Ia hadir untuk menjaga stabilitas, membantu ekonomi rakyat, dan melindungi mereka dari gejolak harga,” tegas Arief.

Data Bapanas mencatat, hingga 5 Agustus 2025, SPHP beras telah tersalurkan 192,4 ribu ton, atau 12,8 persen dari target 1,5 juta ton. Sementara program bantuan pangan beras, per 6 Agustus, telah menjangkau 300,3 ribu ton, atau 82,15 persen dari total target 365,5 ribu ton.

Harga yang Mulai Luruh

Pelan namun pasti, intervensi itu mulai dirasakan. Harga beras medium perlahan menurun di banyak wilayah. Panel Harga Pangan NFA mencatat, per 6 Agustus, rata-rata harga di tiga zona besar mengalami penurunan: dari Rp 13.932 ke Rp 13.923/kg di Zona 1; dari Rp 14.637 ke Rp 14.615/kg di Zona 2; dan dari Rp 16.588 ke Rp 16.370/kg di Zona 3.

“Pemerintah tetap ada, tetap hadir. Kami hanya ingin masyarakat tenang, membeli beras secukupnya, tanpa rasa was-was,” kata Arief dengan nada menegaskan sekaligus menenangkan.

Menyulam Regulasi, Menyulam Harapan

Tak berhenti di situ, Bapanas juga tengah menyiapkan aturan baru tentang standar mutu, klasifikasi, dan harga beras. Aturan ini, kata Arief, masih dimatangkan agar benar-benar menjadi pedoman yang adil bagi petani, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Kami sedang merajut alternatif terbaik untuk disampaikan kepada Presiden. Belum waktunya diungkap, tapi yang jelas semua demi perberasan nasional yang lebih kuat,” pungkasnya.

Di tengah laju zaman dan dinamika pangan dunia, Bapanas ingin memastikan satu hal sederhana: beras yang tiba di meja makan rakyat bukan hanya sekadar butiran putih, melainkan simbol kehadiran negara yang menjaga hak-hak mereka.