Foto: Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Herjawan S.I.K., M.H., M.Hum Jakarta - Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan resmi meluncurkan program Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta). Peluncuran dilakukan di Polresta Pekanbaru dan digelar serentak di 12 polres jajaran Polda Riau. “Program Pamapta ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Saya sering sampaikan, kekuatan kita bukan senjata atau pentungan, tetapi kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Kapolda Riau dalam sambutannya. Acara peluncuran dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, antara lain Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel CPM Yudi Wahyudi, Dandim Pekanbaru Kolonel Inf Ikhsanuddin, Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, serta Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika. Perkuat Transformasi dan Pelayanan dengan Hati Kapolda menegaskan, pembentukan Pamapta merupakan bagian dari upaya transformasi struktural di tubuh Polri yang berorientasi pada pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya kualitas pelayanan yang tidak hanya terukur secara administratif, tetapi juga dilakukan dengan ketulusan. “Untuk bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kita harus mampu melayani dengan hati. Kualitas pelayanan bukan hanya struktur yang kita bentuk, tapi bagaimana kita benar-benar hadir untuk masyarakat,” jelas Herry Heryawan. Pamapta Siaga 24 Jam di Luar Jam Dinas Pamapta bertugas selama 24 jam penuh, menggantikan peran Kapolres dalam mengkoordinasikan seluruh piket fungsi, mulai dari reserse, Samapta, hingga narkoba. Selain itu, Pamapta juga berperan sebagai pihak pertama yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menetapkan status quo dan mengoordinasikan tindak lanjut. “Misalnya terjadi kebakaran, Pamapta yang memimpin koordinasi. Ia menghubungi seluruh fungsi, termasuk Dokkes, Damkar, dan memastikan korban segera mendapat pertolongan. Pamapta menjadi dirigen dalam pengendalian situasi darurat,” tutur Kapolda. Dilatih dan Siaga Menghadapi Situasi Darurat Herry menambahkan, seluruh personel Pamapta akan mendapat pelatihan intensif selama satu minggu agar siap menjalankan tugas dengan cepat, tepat, dan humanis. Mereka juga akan dilengkapi Surat Keputusan (SK) khusus dari masing-masing Kapolres. “Pamapta harus siap on call 24 jam. Bila ada peristiwa mendesak, mereka harus segera mengambil kendali dan mengoordinasikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat polsek hingga Bhabinkamtibmas,” ujarnya. Kapolda berharap kehadiran Pamapta dapat memperkuat sinergi antarunit kepolisian dan mempercepat respon pelayanan publik, sekaligus menjadi simbol nyata dari transformasi Polri menuju lembaga yang lebih transparan, responsif, dan dipercaya masyarakat. BACA JUGA : Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.