LPDB KUMKM Terus Genjot Pengalihan Dana Bergulir di Sumbar

Direktur  Utama LPDB KUMKM Braman Setyo Foto: Direktur Utama LPDB KUMKM Braman Setyo

Bukittinggi-Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM terus menggenjot proses pengalihan dana bergulir yang disalurkan pada periode 2000-2007 di seluruh Indonesia, dari rekening di bank atas nama koperasi (debitur dana bergulir) ke rekening LPDB. 

"Nantinya, dana bergulir hasil pengalihan rekening tersebut akan menjadi modal kita untuk disalurkan lagi kepada KUMKM yang membutuhkan", kata Dirut LPDB KUMKM Braman Setyo pada acara Rapat Koordinasi Pengalihan Dana Bergulir di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Khusus untuk Sumbar, dari total plafon dana bergulir yang beredar sebesar Rp76,6 miliar (periode 2000-2007), per Maret 2019 sudah dialihkan sebesar Rp26,5 miliar atau 35%. 

Dengan rincian, dana bergulir dari Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Rp52,4 miliar sudah dialihkan ke rekening LPDB KUMKM sekitar Rp18,893 miliar; dari Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Rp12,394 miliar sudah dialihkan Rp182,5 juta; dari Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Rp11,5 miliar sudah dialihkan Rp6,768 miliar; hingga dari perguliran sebesar Rp370 juta sudah dialihkan Rp682,224 juta.

Sementara jumlah dana bergulir di 11 Kabupaten/Kota di Sumbar sebesar Rp33,876 miliar, yang telah mengalihkan ke rekening LPDB KUMKM per Maret 2019 sebesar Rp 19,6 miliar atau sekitar 58%. 

"Dari 40 koperasi yang kita undang dalam acara Rakor ini, target dana untuk dialihkan ke rekening LPDB KUMKM kurang lebih sebesar Rp 2 miliar", kata Braman seraya menyebutkan bahwa total penyaluran LPDB KUMKM di Sumbar per Maret 2019 sebesar Rp60,9 miliar dengan jumlah sebanyak 44 mitra.

Di hadapan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar Zirma Yusri, para Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota se-Sumbar, dan puluhan pengurus koperasi, Braman mengakui bahwa kendala utama dalam proses pengalihan dana bergulir tersebut adalah sudah adanya pergantian pengurus koperasi yang bersangkutan. 

Dimana pengurus yang baru tidak bisa menyelesaikan data-data pinjaman dana bergulir yang sudah disalurkan pengurus koperasi yang lama. "Tapi, kita akan terus melakukan proses pengalihan ini secara intensif di seluruh Indonesia", tegas Braman.

Braman menyebutkan, bila koperasi melunasi pinjaman dana bergulir itu, maka LPDB KUMKM akan kembali memberikan perkuatan permodalan dan kemudahan untuk kembali mendapatkan dana bergulir. 

"Yang sudah lunas akan dibimbing terkait proses pembuatan proposal dana bergulir untuk pengembangan usaha dengan membuka Coaching Clinic", imbuh Braman.

Braman pun menjamin kemudahan pengurusan dana bergulir bagi koperasi untuk tidak perlu datang mengurus ke Jakarta. Tapi, cukup melalui Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing. 

"Saya akui, banyak proposal koperasi untuk mendapatkan dana bergulir tertolak di LPDB KUMKM di Jakarta. Kenapa? Karena, laporan keuangan koperasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan, ada pengurus koperasi yang tidak mengerti mengenai laporan keuangan. Hingga soal SHU pun banyak yang tidak sesuai tertera di proposal", jelas Braman.