Cegah Kejahatan di Era Revolusi Industri 4.0

Mappangara Foto: Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi.

Oleh : Mapangara, Ketua LCKI Provinsi Jambi

Ketika dunia tiba di era Industri 4.0, maka data dan interkonektivitas menjadi elemen krusial bagi manufaktur.

Namun sifat interkonektivitasnya membawa masalah keamanan data-data tersebut ke level yang lebih tinggi.

Pelaku kejahatan, baik dari internal maupun eksternal, sangat menyadari bahwa sistem keamanan menjadi lebih rentan untuk dieksploitasi karena adanya perangkat-perangkat yang terhubung.

Karena itu, perusahaan dituntut untuk menerapkan pendekatan yang aman, waspada dan tangguh untuk menjaga ekosistem yang saling terhubung dan menghindari serta mengurangi kerugian yang mungkin ditimbulkan manakala terjadi serangan.

Berdasarkan laporan yang dirilis oleh McAfee dan Center for Strategic and International Studies (CSIS) berjudul “Economic Impact of Cybercrime—No Slowing Down”, hingga seperempat dari seluruh kejahatan siber yang ada di dunia terjadi di wilayah Asia Pasifik.

Lebih-lebih aktivitas Work From Home atau WFH sudah berjalan hampir satu tahun, mengikuti anjuran masa pandemi untuk social distancing.

Hal ini menimbulkan risiko dan keresahan baru, yakni kejahatan siber. Pasalnya, pekerjaan dilakukan dengan menggunakan perangkat jaringan rumah dan perangkat pribadi.

Saat ini ada sekitar 171 Juta Orang Pengguna Internet di Indonesia. Karena itu patut mewaspadai maraknya kejahatan siber.

Indonesia juga berada di peringkat ke-3 dunia dalam kasus serangan yang menyusup via email. Satu dari 140 email di Indonesia diblokir karena terdapat malware.

Selain malware, Indonesia juga berada di peringkat ke-9 dalam tingkat insiden phishing di mana satu dari 2.380 email di Indonesia berisi serangan phishing.

Namun, kekhawatiran terhadap keamanan data manufaktur bisa menggandeng penyedia jasa sekuriti yang tanggap terhadap upaya kejahatan lewat dunia maya.

Kemudian,  lembaga sekuriti menyiapkan tenaga ahli yang berpengalaman, terutama untuk pengamanan perusahaan di era industri 4.0.

Sesuai dengan visinya LCKI "CEGAH kejahatan untuk mengawal satu abad Indonesia 2045" akan bekerjasama dengan Polri untuk mengantisipasi kejahatan Cyber.

Bahkan dalam salah satu misinya LCKI begitu jelas sekali untuk bersatu cegah kejahatan di era revolusi industri 4.0.   

   
BACA JUGA :