Dana Bantuan Parpol Naik, Zainuddin Amali : Tidak Masalah, yang Penting Transparan dan Akuntabel

zainuddin amali dpr Foto: Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali.

Jakarta - Hampir 10 tahun terakhir dana bantuan untuk partai politik (parpol) tidak mengalami kenaikan.
 
Pada tahun ini, soal peningkatan dana bantuan parpol ini akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
 
Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali mengatakan tidak masalah jika dana bantuan parpol dinaikkan, asalkan dana itu bisa dipertanggungjawabkan. 
 
"Menurut saya ditambah tidak ada masalah, yang penting efektivitasnya di parpol itu. Seperti program yang jelas, kegiatan yang jelas dan tertujunya kepada apa. Kemudian akuntabilitasnya di internal parpol. Jangan sampai sudah ditambah parpol enggak bisa mempertanggung jawabkannya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
 
Sebab, dana bantuan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pertanggungjawabannya harus setara dengan penggunaan keuangan negara lainnya.
 
"Tidak hanya pada pengucuran dananya tapi pengawasan mesti lebih ketat," terangnya. 
 
Parpol, kata dia, diharapkan mampu secara transparan dan akuntabel dalam mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakannya. Tak hanya bagi pimpinan partai, tetapi juga bagi pengurus partai di level tertentu.
 
"Kepada pimpinan parpol, terserah kesepakatannya sampai level mana, itu melaporkan harta kekayaan LHKPN," tutur Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur XI itu.
 
Besaran Rp 1000 per suara, menurutnya, masih belum cukup. Namun, jumlah itu lumayan membantu kebutuhan parpol.
 
Jika kondisi keuangan negara sudah mampu, kata dia, maka alokasi dana bantuan parpol sudah tak lagi dengan hitungan angka namun dengan persentase.
 
"Jadi bukan hitungan berapa rupiahnya tapi berapa persen dari APBN-nya yang sudah disepakati dan akan secara terus-menerus. Tapi saya memahami kondisi keuangan negara kita. Rp 1000 lumayan. Kalau ditanya cukup, ya belum cukup," tutupnya.
 
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendagri berencana menaikkan dana bantuan parpol. Saat ini pemerintah mengeluarkan dana sekitar Rp 13,42 miliar untuk 12 parpol peserta Pemilu 2014.
 
Jika dana bantuan parpol dinaikkan menjadi Rp 1.000 dari yang sebelumnya Rp 108 per suara, maka pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 124,92 miliar pada Pemilu 2019.