RDP Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN DKI Jakarta Paparkan Capaian 2025

ATR/BPN Foto: Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Alen Saputra saat menghadiri RDP Komisi II DPR Ri (tengah). Dok: Istimewa.

Jakarta - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin (19/05/2025). 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan juga seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia.

Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, memaparkan berbagai capaian strategis yang telah diraih oleh jajarannya. Ia menyampaikan bahwa seluruh kota di wilayah DKI Jakarta saat ini telah resmi dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. 

Di mana sebuah Kota/Kabupaten dapat dikatakan sebagai Kota Lengkap jika seluruh wilayah mulai dari desa/kelurahannya, kecamatan, sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.

"Banyak capaian dari Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah diadopsi sebagai praktik terbaik secara nasional. Bahkan, DKI Jakarta menjadi provinsi pertama dan satu- satunya di Indonesia yang berhasil melaksanakan penataan pertanahan melalui skema Konsolidasi Tanah Vertikal, sebuah terobosan dalam pengelolaan lahan di kawasan perkotaan padat," ujar Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Alen Saputra.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN agar secara serius menindaklanjuti atensi dan masukan Komisi II DPR RI.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan negara di sektor pertanahan dan tata ruang, sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

RDP ini menjadi ruang sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mendorong perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Komitmen bersama antara Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik dan menjawab berbagai tantangan agraria di tengah dinamika pertumbuhan perkotaan dan pembangunan nasional.