BNPB Jadi Pilar Kesiapsiagaan Bali Hadapi Perubahan Iklim

bnpb Foto: Pelaksanaan Lokakarya Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah. Dok: BNPB.

Jakarta - Di bawah langit cerah kota Denpasar, Pemerintah Provinsi Bali menggelar Lokakarya Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah pada 27–29 Agustus 2025. Tiga hari itu menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk merenungkan, merencanakan, dan menyiapkan langkah-langkah konkret dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim yang kian nyata.

Isu Adaptasi Perubahan Iklim (API) dan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) tidak lagi sekadar wacana. Bersama Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), keduanya telah menjadi pilar utama pembangunan Indonesia, tertuang dalam dokumen-dokumen perencanaan nasional, mulai dari RPJPN 2045 hingga Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Bencana.

Bali, dengan segala keunikan dan kekayaannya, menjawab tantangan itu melalui regulasi dan strategi lokal yang konkret.

Dalam RPJPN 2025–2045, ketahanan diukur melalui empat indikator penting: dari kerugian ekonomi akibat bencana hingga penurunan emisi gas rumah kaca. Bali menindaklanjutinya dengan Perda No. 12 Tahun 2023, Pergub No. 25 Tahun 2024, dan penyusunan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD-API).

Rancangan RPJMD 2025–2029 menempatkan ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim sebagai salah satu sasaran utama, menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan masyarakat adalah tanggung jawab bersama.

Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Drs. Pangarso Suryotomo, M.MB, hadir memberikan panduan, menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa.

Menurutnya, pembangunan berketahanan tidak hanya soal perencanaan, tetapi juga aksi nyata di lapangan, di desa-desa yang menjadi garda terdepan menghadapi perubahan iklim.

Indeks Desa, yang memuat Pengurangan Risiko Bencana, menjadi salah satu instrumen penting untuk memandu langkah tersebut.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Program SIAP SIAGA Kemitraan Australia dan Indonesia, bekerja sama dengan Bappeda Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta BPBD.

Dari lokakarya ini, lahirlah Dokumen Kerja Renstra Perangkat Daerah yang diharapkan mampu menerjemahkan sasaran besar nasional menjadi program aksi nyata, menguatkan Bali dalam menghadapi ketidakpastian masa depan.

Di tengah samudra perubahan iklim dan risiko bencana, Bali memilih untuk tidak sekadar bertahan, tetapi membangun ketahanan dengan kesadaran, kolaborasi, dan langkah-langkah yang terukur.