Langkah Nyata Badan Bank Tanah untuk Keadilan Agraria

ATR/BPN Foto: Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja. Dok: Istimewa.

Jakarta - Di tengah kompleksitas pengelolaan tanah di Indonesia, Parman Nataatmadja berdiri sebagai nahkoda Badan Bank Tanah, memimpin dengan visi yang jelas: tanah bukan sekadar aset negara, tetapi hak rakyat.

Sejak memimpin, Parman menegaskan bahwa tanah harus menjadi sarana pembangunan yang adil, bukan hanya milik segelintir pihak. Di bawah kepemimpinannya, Badan Bank Tanah mencatatkan perolehan 14.637,2 hektar pada 2024 kenaikan 194% dari tahun sebelumnya. Hingga pertengahan 2025, aset tanah yang dikelola BBT telah menembus 34.000 hektar, dan ambisi lembaga ini adalah menambah hingga 140.000 hektar di akhir tahun.

Lebih dari sekadar angka, setiap hektar tanah yang dikelola membawa harapan bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan. Sekitar 30% dari aset tanah BBT dialokasikan untuk program reforma agraria, memberi kepastian hukum dan akses bagi rakyat yang berhak. Parman percaya bahwa pemerataan tanah adalah fondasi bagi keadilan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, Badan Bank Tanah di bawah kepemimpinan Parman turut menyediakan lahan strategis untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat berpenghasilan rendah. Contohnya, BBT telah menyiapkan 73 hektar untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah, mengubah wacana menjadi kenyataan yang menyentuh kehidupan masyarakat.

Tak hanya itu, BBT memperkuat kepastian hukum melalui kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN). Langkah ini memastikan setiap pemanfaatan tanah negara berjalan transparan, sah secara hukum, dan berpihak kepada rakyat.

Di bawah Parman Nataatmadja, Badan Bank Tanah bukan hanya mengelola tanah; ia menabur keadilan, menata masa depan, dan menegaskan bahwa setiap jengkal tanah yang diurus adalah janji bagi kesejahteraan bangsa.