Pasokan Beras Premium dan SPHP Jadi Fokus Pemerintah di Ritel Modern

NFA,BadanpanganNasional,Bapanas Foto: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Dok: Istimewa.

Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (NFA) menaruh perhatian serius terhadap tingginya harga beras khusus yang beredar di jaringan ritel modern. Dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (12/9), NFA menegaskan perlunya transparansi biaya produksi serta langkah nyata ritel modern untuk menjamin ketersediaan beras dengan harga terjangkau.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah ingin harga beras khusus tetap dalam batas wajar agar masyarakat tidak terbebani. Ia mendorong produsen beras untuk membuka struktur biaya produksi (cost structure) seperti halnya beras reguler.

“Kita harus pastikan harga beras khusus tidak melambung. Untuk itu, struktur biaya produksinya perlu dibedah bersama. Di ritel modern, beras khusus sebaiknya dijual dengan konsep harga rendah setiap hari atau everyday low price,” ujar Arief.

Selain itu, Arief juga meminta ritel modern segera menambah pasokan beras premium yang sempat berkurang, serta memastikan distribusi beras SPHP sesuai harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah menargetkan 800 ribu ton beras SPHP tersalurkan hingga akhir tahun.

Data NFA menunjukkan hingga 12 September, realisasi penjualan beras SPHP mencapai 356,6 ribu ton atau 23,78 persen dari target 1,5 juta ton. Penyaluran ini berdampak positif terhadap harga beras medium yang mulai menurun di berbagai wilayah. Bahkan, jumlah daerah dengan harga di bawah HET bertambah menjadi 258 kabupaten/kota, naik signifikan dari 167 daerah pada Agustus lalu.

Arief juga mengingatkan pentingnya mutu produk. Produsen beras khusus seperti fortifikasi dan biofortifikasi diminta lebih gencar mempromosikan keunggulan produknya, sekaligus memastikan setiap produk melewati uji laboratorium.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, menambahkan pemerintah ingin pasokan beras premium di ritel modern kembali stabil minimal 60–70 persen. Ia juga membuka kemungkinan penetapan harga khusus untuk beras premium agar tidak terjadi spekulasi harga.

Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan Kementerian Perdagangan, Aprindo, Perpadi, serta sejumlah produsen beras dan pelaku ritel modern. Pemerintah berharap sinergi ini mampu menjaga keseimbangan antara harga yang adil dan ketersediaan beras bagi masyarakat.