Menuju Wajib Halal 2026, BPJPH RI Dorong Penguatan Ekosistem Bisnis Halal

BPJPH Foto: Kepala BPJPH Haikal Hassan (kanan), Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham (kiri). Dok: IR.

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menegaskan komitmen menuju penerapan kewajiban sertifikasi halal secara menyeluruh pada Oktober 2026. Komitmen ini disampaikan oleh Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), dalam kegiatan Gathering Media dan Pengusaha bertajuk “Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Memperkuat Ekosistem Bisnis dengan Tertib Halal” di Mall Ciputra, Cibubur, Senin (6/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Babe Haikal menegaskan bahwa isu halal bukan semata perkara agama, tetapi juga telah menjadi simbol kualitas, transparansi, dan daya saing global.

“Halal hari ini bukan lagi domain agama semata. Ini sudah menjadi simbol universal—simbol mutu dan kejujuran dalam bisnis,” ujarnya.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan bahwa seluruh produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik wajib memiliki sertifikat halal. “Semua produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat wajib halal, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan tanggung jawab moral pelaku usaha,” tambahnya.

Haikal juga mengungkapkan bahwa minat terhadap produk halal meningkat pesat secara global. Negara-negara seperti Polandia dan Korea Selatan bahkan telah menunjukkan ketertarikan bekerja sama dengan Indonesia untuk mengembangkan industri halal.

“Banyak negara kini membuka mata bahwa halal adalah standar baru. Amerika, Australia, bahkan Eropa kini berlomba membangun ekosistem halal karena melihat potensi pasar yang luar biasa,” jelasnya.

Saat ini, BPJPH mencatat sudah ada sekitar 9,5 juta produk yang tersertifikasi halal, dengan sekitar 10 persen di antaranya berasal dari pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pemerintah juga terus memperluas layanan sertifikasi halal gratis (SEHATI) untuk mendorong percepatan sertifikasi di kalangan UMKM.

Haikal mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan para pendamping proses produk halal untuk bergabung memperkuat gerakan nasional ini.

“Bergabunglah dalam keluarga besar halal Indonesia. Jadilah bagian dari bangsa yang siap menyambut dunia, karena halal bukan hanya kewajiban, tapi juga peluang besar bagi masa depan,” katanya menutup sesi.