BGN Tegaskan Bahan Makanan MBG Tak Boleh Disimpan Berhari-hari

badangizinasional,bgn,dadan Foto: Dok: Istimewa.

Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyoroti tata cara penyimpanan bahan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sorotan tersebut muncul seiring meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan pangan di dapur-dapur penyedia makanan bergizi bagi pelajar.

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa seluruh bahan baku yang digunakan dalam program MBG wajib diolah dan dikonsumsi pada hari yang sama.

“Bahan baku yang kita gunakan tidak boleh disimpan. Itu sudah ada dalam petunjuk teknisnya. Jadi, hari itu dibeli, hari itu juga harus habis,” kata Nanik kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Ia menjelaskan, aturan tersebut berlaku untuk semua jenis bahan makanan — mulai dari bahan segar seperti sayur, daging, ikan, hingga bumbu dapur. Prinsip ini diterapkan untuk memastikan makanan yang disajikan tetap segar dan aman dikonsumsi oleh anak-anak sekolah penerima program MBG.

“Untuk semua bahan, tidak boleh ada yang disimpan. Kami berbelanja setiap hari agar bahan tetap segar dan higienis,” tegas Nanik.

Penegasan ini sejalan dengan hasil evaluasi BGN terhadap sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya ditemukan menyimpan bahan makanan lebih dari satu hari. Praktik itu dinilai berisiko terhadap keamanan pangan dan kualitas gizi makanan.

Sorotan BRIN terhadap aspek penyimpanan bahan pangan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat sistem keamanan pangan dalam program MBG. Kolaborasi lintas lembaga antara BGN, BRIN, dan Kementerian Kesehatan diharapkan mampu memastikan setiap tahapan produksi makanan bergizi berjalan sesuai standar ilmiah dan higienis.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.