Foto: Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Dok: Istimewa. Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) terus mempercepat perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembentukan 200 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru setiap harinya. Setiap SPPG berpotensi melayani sekitar 600 ribu penerima manfaat per hari, menjadi motor utama pencapaian target nasional sebanyak 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir 2025. Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa percepatan pembentukan SPPG menjadi strategi penting dalam mencapai target tersebut. “Kita usahakan, karena seperti diketahui, kita bisa menghasilkan SPPG baru setiap hari sekitar 200, dan itu berpotensi melayani 600 ribu penerima manfaat setiap hari,” ujar Dadan di Jakarta, Kamis (30/10). Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap capaian program ini. Menurut Dadan, Presiden akan sangat mengapresiasi jika target 82,9 juta penerima manfaat dapat tercapai, namun tetap realistis apabila capaian sedikit di bawah target. “Pak Presiden akan mengapresiasi itu, meskipun akan memaklumi kalau misalnya katakanlah 75 juta bisa tercapai,” ungkapnya. BGN saat ini fokus memperkuat sistem tata kelola dan pengawasan pelaksanaan MBG agar perluasan program tidak mengorbankan kualitas pelayanan. Selain memastikan porsi dan kandungan gizi sesuai standar, BGN juga memperkuat kolaborasi dengan mitra daerah dan lembaga pendidikan penyelenggara. Dengan pertumbuhan pesat SPPG di seluruh Indonesia, Dadan optimistis dua bulan terakhir tahun ini akan menjadi momentum penting bagi BGN dalam mendekatkan pencapaian target nasional serta memperluas dampak nyata program MBG bagi kesejahteraan masyarakat. BACA JUGA : Pastikan Keamanan Pangan, BGN Tegaskan Standar Lokasi dan Sanitasi SPPG BGN Larang Pembangunan Dapur Gizi Dekat TPA dan Sumber Pencemar Isi Berita: BGN Targetkan 82,9 Juta Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis di Akhir 2025 3.000 Peserta Ikuti Sosialisasi Kebijakan Baru Program MBG di Jawa Barat Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.