Polres Metro Depok Jamin Pelayanan SPKT 24 Jam Nonstop, Tegaskan: Cepat dan Gratis!

polresdepok Foto: Dok: Istimewa.

Jakarta - Polres Metro Depok memperkuat komitmennya dalam melayani masyarakat dengan memastikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) beroperasi selama 24 jam nonstop, cepat, dan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Penegasan komitmen ini disampaikan melalui unggahan resmi akun media sosial Polres Metro Depok pada Kamis, 13 November 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Optimalisasi SPKT dan wujud nyata dari program Polri Presisi yang berfokus pada pelayanan prima dan kemudahan akses bagi warga.

Kepala SPKT Polres Metro Depok (atau sebutkan nama Kasat Lantas jika diketahui, jika tidak, cukup menyebut SPKT) menyatakan bahwa seluruh petugas siap melayani berbagai laporan kepolisian, mulai dari kehilangan surat-surat hingga tindak pidana, kapan pun dibutuhkan.

"SPKT Polri hadir untuk Anda. Jangan ragu lapor polisi melalui layanan SPKT. Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam, cepat, dan gratis," demikian pesan yang disampaikan oleh Polres Metro Depok kepada masyarakat.

Kegiatan pelayanan pada pagi hari ini, yang tampak dalam foto, berlangsung di Ruang SPKT Polres Metro Depok yang berlokasi di Jalan Margonda No. 14, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini tanpa perlu khawatir akan biaya. Selain datang langsung ke markas, masyarakat juga bisa menggunakan layanan darurat Polri melalui nomor kontak 110 untuk penanganan cepat.