BGN Pastikan Susu MBG di Lampung Utara Aman

badangizinasional,bgn,dadan Foto: Dok: Istimewa.

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan distribusi susu UHT kedaluwarsa dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Kelapa Tujuh 2, Lampung Utara, adalah tidak benar.

Pemeriksaan resmi menunjukkan bahwa seluruh produk susu UHT yang dibagikan pada Jumat, 14 November 2025, memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026, bukan Juli 2025 seperti yang dinarasikan dalam unggahan viral tersebut.

Isu ini muncul pada Jumat malam, ketika sebuah video di media sosial menampilkan kemasan susu UHT yang disebut telah melewati masa kedaluwarsa. Menanggapi hal itu, pihak SPPG Kelapa Tujuh 2 bersama tim lapangan BGN Lampung Utara langsung melakukan pengecekan menyeluruh terhadap stok susu yang masuk dan kemasan yang didistribusikan kepada siswa.

Koordinator Wilayah BGN Lampung Utara, Anggi Nur Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan fisik di lapangan menghasilkan temuan yang sangat jelas dan konsisten.

“Kami sudah memeriksa langsung seluruh batch susu UHT yang masuk. Semuanya tercatat dengan masa kedaluwarsa Juli 2026. Informasi yang beredar di sosmed tidak akurat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terutama karena isu ini menyangkut konsumsi anak,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, seluruh produk pada batch tersebut memiliki kode produksi RC2E J 04:59 dengan masa kedaluwarsa Juli 2026. Tidak ada satu pun kemasan yang tercatat atau terlihat memiliki masa kedaluwarsa Juli 2025 seperti yang ditampilkan dalam video yang tersebar.

Analisis internal terhadap video itu juga menemukan adanya perbedaan visual pada tampilan angka masa kedaluwarsa. Angka “6” pada tahun kedaluwarsa tampak menyerupai “5” akibat cetakan yang kabur atau terpotong ketika difoto, sehingga menimbulkan persepsi keliru saat dilihat dari sudut tertentu.

Pengecekan terhadap seluruh stok yang dikirim pada waktu yang sama juga menunjukkan data yang seragam: seluruh produk memiliki kedaluwarsa Juli 2026. Pihak sekolah turut memastikan tidak ada keluhan dari siswa maupun orang tua mengenai kondisi produk.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa BGN memiliki prosedur ketat untuk menjamin keamanan seluruh bahan pangan dalam program MBG.

“Berdasarkan verifikasi dokumen dan bukti fisik di lapangan, seluruh susu UHT memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026. Dugaan distribusi produk kedaluwarsa tidak terbukti, dan seluruh proses berjalan sesuai standar keamanan pangan,” jelasnya di Jakarta, Sabtu (15/11).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“BGN mengapresiasi langkah cepat tim lapangan dan sekolah. Kami berharap masyarakat selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau membagikan informasi, khususnya yang menyangkut kesehatan anak,” tutup Hida.