PKH Berdampak Signifikan Terhadap Perubahan Perilaku Hidup Sehat KPM

DirjenLinJamsosKemensosHarry Hikmat Foto: Mensos Agus Gumiwang besama Dirjen Linjamsos Harry Hikmat pada acara konferensi pers

Jakarta-Kerjasama Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Survei independen MicroSave Consulting Indonesia, Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF) menunjukkan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) sangat signifikan terhadap perubahan perilaku hidup sehat Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Artinya PKH telah mampu mendorong perubahan perilaku KPM di bidang kesehatan khususnya berkaitan dengan kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi dan kesehatan anak usia 1-6 tahun.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos, Harry Hikmat mengatakan, riset ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Dimana responden berjumlah 2.903 orang, di antaranya 1.466 KPM PKH, 1.437 non-KPM PKH sebagai grup pembanding/control group, dan 25 responden in-depth interview.

Di bidang kesehatan, survei MicroSave Consulting Indonesia menunjukkan bahwa 92 persen KPM mengakses rumah sakit/Puskesmas untuk mendapatkan layanan kesehatan, sedangkan 48 persen KPM menggunakan KB. “Sementara pada Non KPM PKH hanya 26 persen yang menggunakan KB,” kata Harry Hikmat. 

Berkaitan dengan kesehatan ibu hamil lanjutnya, 97 persen KPM PKH telah memeriksakan kehamilannya secara rutin ke Puskesmas terdekat. Jadi hampir seluruh KPM PKH sadar akan pentingnya pemeriksaan kehamilan. Meskipun baru 83 persen yang melakukan pemeriksaan kehamilan minimum 4 kali sesuai ketentuan PKH dan sisanya 22 persen yang memeriksakan kehamilannya kurang dari 4 kali.

Rutinitas pemeriksaan kehamilan menjadi salah satu upaya preventif dalam mengurangi resiko masalah kehamilan. Salah satunya adalah masalah stunting. Melalui pemeriksaan rutin, masalah yang muncul pada janin seperti halnya stunting dapat dicegah sedini mungkin. Stunting adalah keadaan tubuh yang sangat pendek, dilihat dengan standar baku WHO-MGRS (multicenter growth reference study). Stunting antara lain disebabkan kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ance Natal Care (pelayanan kesehatan untuk ibu pada masa kehamilan) Post Natal dan pembelajaran dini yang berkualitas (Kemenkes RI, 2018). Indonesia berada pada urutan ke-lima jumlah anak dengan kondisi stunting. 

Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun sehingga upaya meningkatkan kesadaran ibu hamil untuk memeriksakan kehamilan secara rutin sangat penting. Kemensos melalui PKH telah melakukan upaya tersebut. Hal ini tentunya diharapkan dapat menekan angka stunting pada anak. 

Pasca melahirkan, survei MicroSave Consulting Indonesia juga menunjukkan bahwa hampir seluruh KPM melakukan pemeriksaan kesehatan anak usia 1 bulan secara rutin, minimal sebanyak 1 kali. 

Jika dibandingkan dengan Riset Kesehatan Dasar pada tahun 2018 yaitu sebesar 84,1 persen orang tua yang memeriksakan kesehatan anak usia 1 bulan maka dapat dilihat ada kenaikan sebesar 9,9 persen.  Jadi melalui PKH, ada peningkatan kesadaran orang tua berkaitan dengan pemeriksaan rutin kesehatan bayi. Bahkan 100% KPM juga rutin melakukan pengukuran berat badan bayi usia 0 - 11 bulan setiap bulan. 

Dampak PKH tidak hanya pada perubahan perilaku ibu berkaitan dengan kehamilan dan pemeriksaan kesehatan bayi. Akan tetapi juga pada peningkatan kesadaran ibu dalam memberikan ASI eksklusif kepada anak usia 0 - 6 bulan. Hasil riset MicroSave Consulting Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar KPM yaitu sebanyak 81 persen telah memiliki kesadaran pemberian ASI eksklusif kepada anak usia 0 - 6 bulan. 

Jika dibandingkan dengan Riset Kesehatan Dasar pada tahun 2018, ada peningkatan angka kesadaran ibu dalam pemberian ASI eksklusif. Hal ini dapat kita lihat pada tabel di bawah ini.

Pemberian ASI eksklusif selain menciptakan bonding antara ibu dan bayi juga terbukti merupakan investasi emas bagi kecerdasan dan perkembangan pertumbuhan anak, termasuk masalah stunting. Oleh karena itu kesadaran ibu dalam memberikan ASI eksklusif menjadi investasi bagi negara dalam mencetak manusia unggul ke depan. 

Selain concern pada ibu hamil dan bayi, PKH juga mengharuskan ibu-ibu untuk memantau tumbuh kembang anak usia 1-6 tahun. Survei  MicroSave Consulting Indonesia menunjukkan bahwa pengukuran berat badan untuk bayi dan anak usia 1-6 tahun anggota  KPM sudah berjalan dengan baik. Seluruh KPM telah melakukan pengukuran untuk bayi secara rutin setiap bulan. 85 persen KPM melakukan pengukuran berat badan anak usia 1-<5  tahun dan 63% untuk anak usia 5-<6 tahun. Hasil ini bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan Non KPM PKH. 

Pemberian vitamin A untuk semua usia anak anggota KPM juga menunjukkan hasil lebih tinggi dibandingkan dengan Non KPM.  52 persen KPM PKH rutin memberikan vitamin A untuk bayi 0-11 bulan sebanyak dua kali dalam setahun dan untuk anak usia 1-<5 tahun sebesar 69 persen. Sementara pada Non KPM PKH hanya 16 persen yang rutin memberikan vitamin A dua kali setahun kepada bayi 0-11 bulan dan 67 persen pada anak 1-<5 tahun.

Berkaitan dengan imunisasi dasar, survey juga menunjukkan kesadaran KPM PKH yang tinggi jika dibandingkan dengan Non KPM PKH. 71 persen anak-anak KPM PKH telah menerima imunisasi dasar lengkap dengan cakupan tertinggi adalah imunisasi BCG. Sementara pada Non KPM PKH hanya berjumlah 49%. Uraian di atas menunjukkan bahwa tingkat kesadaran KPM PKH di bidang kesehatan khususnya kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi dan kesehatan anak usia 1-6 tahun sangat tinggi. Bahkan jika dibandingkan dengan Non KPM PKH sebagai control group.

Peningkatan Kesadaran Kesehatan
Peningkatan kesadaran KPM PKH di bidang kesehatan juga dibarengi dengan tingginya angka kepemilikan akan BPJS. 88 persen KPM PKH memiliki kartu BPJS untuk seluruh anggota keluarganya. Hasil survei MicroSave Consulting Indonesia membuktikan bahwa kebijakan di tingkat struktural telah mampu mendorong perubahan perilaku yang selama ini sudah menjadi kultur di masyarakat.  

Kultur adalah sesuatu yang mendarah daging, bertahan lama dan tidak terlalu mudah untuk berubah dengan sendirinya. Kultur yang telah tertanam di masyarakat tidak selalu merupakan cara hidup terbaik untuk menghasilkan kesejahteraan dan martabat masyarakat. Banyak unsur dari kultur yang justru menghambat kesejahteraan di masyarakat. Salah satu hal yang efektif untuk merubah kultur adalah melalui kekuatan struktur berupa pengembangan kebijakan, perundangan-undangan, program, proyek hingga penetapan anggaran pembangunan. 

PKH sebagai salah satu bentuk kebijakan penyelenggaran kesejahteraan sosial telah berhasil mendorong perubahan perilaku KPM PKH di bidang kesehatan. Ibu-ibu sadar akan pentingnya pemeriksaan kehamilan dan juga kesehatan bayi serta anak usia 1-6 tahun. Hal tersebut ditunjukkan dari kesimpulan hasil survei MicroSave Consulting Indonesia yaitu terdapat perbedaan signifikan dalam pemeriksaan kesehatan sesudah kelahiran (minimum 1 kunjungan), kelahiran sudah dibantu tenaga medis, rutinitas penimbangan berat badan anak, rutinitas pemberian vitamin A dan imunisasi dasar lengkap. Perubahan positif signifikan juga ditemukan dalam partisipasi program Keluarga Berencana dan kepemilikan BPJS.

Kesehatan ibu, bayi dan anak usia balita merupakan concern dari pemerintah sebagai bagian dari pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi dalam pidatonya tanggal 14 Juli lalu bahwa prioritas pembangunan kita ada pada pembangunan SDM. Pembangunan SDM menjadi kunci Indonesia ke depan dimana hal ini dapat dilakukan dengan menjamin kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, kesehatan balita dan kesehatan anak usia sekolah. Oleh karena rentang usia tersebut adalah usia emas untuk mencetak manusia Indonesia unggul ke depan.