Menkumham, Yasonna H. Laoly

Kemenkumham Torehkan Capaian Opini WTP Murni Delapan Kali

Menkumham, Yasonna H. Laoly Foto: Menkumham, Yasonna H. Laoly (istimewa)

Jakarta-Sejak memimpin dan bertindak selaku pengguna anggaran di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Yasonna H. Laoly telah berupaya keras agar pengelolaan keuangan maupun Barang Milik Negara (BMN) dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Kini kerja keras Yasona Laoly berbuah manis. Kementerian yang dinahkodainya mendapat ‘ganjaran’ dari Badan Pemeriksaan Kuangan (BPK RI) dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Menkumham (28/06/2021).

Perestasi gemilang ini, ternyata kali ke delapan bagi Kemenkumham. Dimana setengah lusin dari jumlah tersebut diperoleh secara berturut-turut sejak 2015. Hasil ini pun melengkapi raihan sempurna terhadap LKPP yang juga menggondol penghargaan serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan LKPP Tahun 2020 mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya diperoleh pemerintah sejak 2016.

Sejak digelar pada 2004, atau tepatnya setelah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara terbit, Kemenkumham tercatat sudah delapan kali meraih opini WTP yakni pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020. 

Ini berarti dalam enam tahun terakhir, sejak 2015 hingga sekarang, Kemenkumham berturut-turut meraih opini WTP. Selain itu, Kemenkumham juga meraih empat kali opini WTP Dengan Paragraf Penjelas, yakni pada tahun 2009, 2010, 2012, dan 2014.

Menteri Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih dan apresiasi, baik kepada BPK maupun kepada seluruh jajaran Kemenkumham, atas tercapainya opini WTP ini. “Terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK dengan Kemenkumham, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Yasonna. “Kami akan terus dan selalu bekerja keras menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPK dengan berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Kemenkumham secara berkelanjutan,” kata Menteri Yasona.