Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi

Wujudkan Kejaksaan Modern, Akuntabel dan Terintegrasi

Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi Foto: Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi

Jakarta-Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan untuk mewujudkan program pemerintah dalam tata kelola sistem penyelenggaraan organisasi Kejaksaan, salah satu wujud pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBK WBBM.

Menurutnya sejak tahun 2017 program Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi yang telah diikuti Kejaksaan, pada tahun 2020 sebanyak 296 satuan kerja (satker) diajukan untuk memperoleh predikat WBK WBBM, dari jumlah itu sebanyak 41 satker memperoleh WBK dan sembilan satker memperoleh predikat WBBM.

Setia Untung Arimuladi mengingatkan kepada seluruh jajaran kejaksaan Pembinaan terkait kebijakan dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 Tanggal 16 Desember 2020, sebagai bentuk yang bersifat mengikat dan wajib diimplementasikan oleh seluruh bidang. "Oleh karenanya, khusus bidang pembinaan memiliki 4 poin yang menjadi fokus pembenahan antara lain berkaitan Dengan SDM, Digitalisasi, Penyusunan Dan Pengelolaan Anggaran, dan Optimalisasi PNBP Kejaksaan," kataSetia Untung Arimuladi.

Mantan Kajati Jawa Barat ini berharap, melalui Rakernis 2021 bidang Pembinaan selain peningkatan SDM, juga pemanfaatan sarana digital dalam mendukung kinerja Kejaksaan yang menjadi fokus kita bersama. "Melalui Kejaksaan Digital, sebagai pengejawantahan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kejaksaan RI," ucapnya.

Pasalnya, Kejaksaan Digital juga merupakan sebuah visi menuju Kejaksaan yang modern, akuntabel dan terintegrasi dengan dukungan teknologi informasi, sebuah harapan besar sebagai sarana transformasi atau perubahan dari pekerjaan manual menjadi tersistem dengan pola kerja yang efektif dan efisien serta mudah untuk diintegrasikan.

Karena itu saat penutupan Rakernis 2021 bidang Pembinaan Setia Untung menyampaikan arahan Jaksa Agung Burhanuddin dari sebuah proses elaboratif dari berbagai buah pikir para peserta maupun dari hasil materi yang disampaikan oleh para narasumber, diyakini akan dapat memperkaya pengetahuan dan dapat menambah metode problem solving dalam menghadapi setiap tantangan pelaksanaan tugas yang makin hari semakin kompleks.

"Saya harap solusi yang menjadi proses dialektika ini dapat dirumuskan dalam rekomendasi yang kelak akan menjadi pedoman para Jaksa dalam pelaksanaan tugas," tutur Setia Untung mengutip pesan Jaksa Agung Burhanuddin.

Meski kata dia, Rakernis 2021 dilakukan secara singkat, namun Jaksa Agung Burhanuddin mengapresiasi buah pikir jajaran bidang Pembinaan yang dirangkum dalam rekomendasi.

"Saya juga mengapresiasi dengan dimulainya pegeseran tata pikir, tata cara dan tata laku kita dalam menjalankan tugas sehari-hari menuju era digitalisasi, hal ini membuktikan bahwa kita dapat beradaptasi dengan laju perkembangan zaman," ungkapnya.

Setia Untung yang juga Ketua Reformasi Birokrasi Kejaksaan ini mengharapkan melalui inovasi yang mengoptimalkan dari sarana teknologi informasi itu dapat segera terintegrasi sehingga akan menunjang jajaran Pembinaan dalam peningkatan kinerja yang pada akhirnya dapat memberikan pelayanan prima bagi seluruh Pegawai Kejaksaan dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas guna peningkatan serta pengayaan bagi organisasi maupun sumber daya manusia di institusi Kejaksaan.

"Saya minta setiap butir rekomendasi yang telah dirumuskan wajib dijadian rujukan dan segera direalisasikan di seluruh satuan kerja secara sungguh-sungguh serta segera laporkan hasil pelaksanaan rekomendasi tersebut guna dapat di evaluasi. Hal ini menjadi penting dalam proses meningkatkan performa jajaran bidang Pembinaan agar tercipta Kejaksaan yang Modern," tutupnya.