Berikan Layanan Publik Terbaik, Kementerian PU Paparkan Program 2026 dalam RDP Bersama Komisi V DPR RI

pu.dody Foto: Dok: Humas PU.

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (11/9) di Gedung DPR RI Jakarta. RDP ini membahas pendalaman Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026, termasuk program prioritas dan alokasi anggaran di lingkungan Kementerian PU.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan bahwa forum RDP ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan anggaran.

“Dalam kesempatan ini kita akan melakukan pendalaman untuk alokasi fungsi dan program. Mohon untuk Kementerian PU dalam penyusunan program TA 2026 disesuaikan sesuai masukan dan saran dari Komisi V DPR RI sebagaimana yang telah kita jalani,” ujar Lasarus.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Wida Nurfaida, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian PU tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp118,5 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan ke berbagai unit utama, di antaranya Sekretariat Jenderal dengan alokasi Rp576,85 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp107,81 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp34,73 triliun, dan Ditjen Bina Marga sebesar Rp45,61 triliun.

Selanjutnya, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp12,03 triliun, dan Ditjen Prasarana Strategis sebesar Rp24,10 triliun. Selain itu, Ditjen Bina Konstruksi memperoleh Rp599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Rp147,13 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp172,93 miliar, serta Badan Pengembangan SDM (BPSDM) sebesar Rp403,93 miliar.

“Kami berkomitmen memanfaatkan alokasi anggaran ini untuk memperkuat fungsi kelembagaan, mendukung pembangunan infrastruktur, sekaligus memastikan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Dari perencanaan, pengelolaan keuangan, layanan publik, hingga transformasi digital, semuanya diarahkan agar Kementerian PU dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Sekjen Wida.

Sekjen Wida juga menekankan transformasi layanan publik yang sedang dilakukan, termasuk penerapan Pelayanan Publik Terpadu melalui aplikasi Sahabat PU, penguatan Portal Perizinan Kementerian PU yang terintegrasi OSS, pengelolaan Big Open Data untuk keterbukaan informasi, serta sistem digitalisasi layanan keuangan dan tata naskah dinas.

Lebih lanjut, Sekjen Kementerian PU menyampaikan bahwa agenda transformasi layanan juga mencakup penyediaan fasilitas publik berbasis digital, pengelolaan aset negara dengan sistem barcode dan geotagging, serta penguatan kerja sama lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Kementerian PU menegaskan bahwa arah kebijakan tahun 2026 tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan internal. “Dengan dukungan Komisi V DPR RI, kami optimis dapat meningkatkan kinerja kelembagaan dan menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” tambah Sekjen Wida.

“Terima kasih atas masukan dan arahan terkait pendalaman anggaran terhadap Eselon I. Kementerian PU berusaha memenuhi keinginan masyarakat melalui anggota DPR terutama mengenai kegiatan berbasis kemasyarakatan, karena hal ini diyakini akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Kami akan segera melakukan sinkronisasi dengan unit organisasi lainnya, agar segera dapat disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPR,” ungkap Sekjen Wida.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menambahkan harapan agar Kementerian PU dapat menindaklanjuti hasil RDP dengan baik.

“Mudah-mudahan Kementerian PU dapat menyikapi dengan cerdas, cepat, dan cermat. DPR RI sebagai mitra juga berusaha mengimbangi Kementerian PU agar seluruh anggaran yang telah disiapkan negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui hasil pembangunan infrastruktur,” tegas Lasarus.