Foto: Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Ditjen Tata Ruang. Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara 2025-2044 pada Senin (16/9). Rapat yang digelar bersama berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah ini membahas substansi revisi rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RTRW Sulawesi Utara, sebagai bagian dari tahapan untuk memperoleh Persetujuan Substansi dari Pemerintah Pusat. Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa forum lintas sektor menjadi sarana penting untuk menyatukan pandangan teknis dari berbagai instansi. “Secara keseluruhan sudah jelas, adanya rapat koordinasi lintas sektor ini bisa menghasilkan diskusi teknis, terutama mendapatkan masukan dari kementerian/lembaga lain,” ujarnya. Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Andy Silangen, menekankan pentingnya RTRW yang disusun dengan baik. “Kami berharap dapat menghasilkan perda RTRW yang berkualitas, berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menyatakan bahwa revisi RTRW merupakan langkah adaptif terhadap perkembangan zaman. “Revisi RTRW dilakukan sebagai upaya adaptif sekaligus harmonisasi arahan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) untuk diintegrasikan di RTRW,” tegasnya. Melalui Rapat Linsek ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas instansi serta memastikan RTRW Sulawesi Utara 2025-2044 mampu menjadi acuan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, seimbang, dan berdampak positif bagi masyarakat. BACA JUGA : DPRD Kota Cirebon Kunjungi Dirjen Tata Ruang, Bahas Dinamika Penataan Ruang Kakan BPN Gianyar: Akses Reforma Agraria Jadi Angin Segar Bagi Petani Desa Harmoni Pembangunan dan Lingkungan dalam Visi Ditjen Tata Ruang KPK Menyapa Digitalisasi KKPR, Menilik Tata Ruang Masa Depan Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.