Foto: Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Dok: Istimewa. Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh anggaran disalurkan dengan sistem at cost, yakni pembayaran dilakukan sesuai harga bahan baku tanpa mengambil keuntungan. “At cost itu kalau kurang ditambah, kalau lebih disimpan dalam rekening. Berapapun yang dibelanjakan untuk bahan baku, itu yang kita bayar,” ujar Dadan dikutip dari Antara, Selasa (28/10/2025). Dadan menjelaskan, sistem tersebut diterapkan untuk memastikan keadilan dan efisiensi dalam penyediaan makanan bergizi di seluruh daerah, termasuk wilayah yang sulit dijangkau seperti Papua. Harga bahan baku di wilayah tersebut bisa mencapai Rp100 ribu per porsi, tergantung kondisi geografis dan logistik. “Kalau harga naik atau di Papua satu bahan baku harus dibayar Rp100 ribu, BGN bayar sesuai itu. Jadi bagaimana bisa dipotong?” katanya menegaskan. Saat ini, program MBG telah menjangkau 39,2 juta penerima manfaat dengan serapan anggaran mencapai Rp35 triliun. Dadan menambahkan, komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi juga diterapkan dengan prinsip at cost, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program. BACA JUGA : BGN Tetapkan Batas Maksimal 2.500 Porsi per Hari bagi Setiap SPPG Program Makan Bergizi Gratis Keppres 28/2025, Pemerintah Bentuk Tim Koordinasi Nasional untuk Sinkronisasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo Tunjuk Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Pimpin Pelaksana Harian Program Makan Bergizi Gratis Program MBG Dorong Ekonomi Pangan Nasional, BGN Targetkan 82,9 Juta Penerima Tahun Ini Sinergi Kemenko Pangan dan BGN Jadi Kunci Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.