Foto: Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Dok: Istimewa. Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengenal praktik pemotongan anggaran per porsi. Sistem yang digunakan adalah at cost, yaitu pembayaran dilakukan berdasarkan harga modal bahan baku sesuai kondisi di masing-masing daerah. Dadan menjelaskan, perbedaan harga bahan baku di berbagai wilayah Indonesia membuat BGN harus menyesuaikan anggaran secara proporsional. “Di Papua misalnya, satu porsi bahan baku bisa mencapai Rp100 ribu. Jadi, tidak mungkin ada pemotongan karena semua menyesuaikan harga sebenarnya di lapangan,” ujarnya, Selasa (28/10/2025). Selain bahan baku, terdapat pula komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 yang juga dihitung dengan prinsip at cost. “Insentif merupakan hak mitra yang baru bisa diambil setelah kegiatan distribusi selesai dilakukan,” jelas Dadan. Dengan penerapan sistem ini, BGN memastikan seluruh alokasi anggaran digunakan sepenuhnya untuk kepentingan penerima manfaat. Hingga kini, program MBG telah menjangkau 39,2 juta penerima manfaat dengan total serapan anggaran sebesar Rp35 triliun. BACA JUGA : BGN Tetapkan Batas Maksimal 2.500 Porsi per Hari bagi Setiap SPPG Program Makan Bergizi Gratis Keppres 28/2025, Pemerintah Bentuk Tim Koordinasi Nasional untuk Sinkronisasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo Tunjuk Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Pimpin Pelaksana Harian Program Makan Bergizi Gratis Program MBG Dorong Ekonomi Pangan Nasional, BGN Targetkan 82,9 Juta Penerima Tahun Ini Sinergi Kemenko Pangan dan BGN Jadi Kunci Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.