Foto: Dok: Istimewa. Jakarta - DKI Jakarta kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Rabu, 29 Oktober 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling, Gerai SIM, dan Satpas DKI Jakarta secara serentak di berbagai lokasi di ibu kota. Sejak pagi, antrean warga sudah terlihat di beberapa titik pelayanan. Mobil-mobil SIM Keliling mulai beroperasi pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, menyambangi lima lokasi strategis: lobby depan Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, lobby LTC Glodok di Jakarta Barat, area parkir samping Universitas Trilogi Pancoran di Jakarta Selatan, lobby selatan Mall Ciputra di Grogol, serta area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat. Sementara itu, bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan di pusat perbelanjaan, Gerai SIM DKI Jakarta juga dibuka mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Di Jakarta Utara, pelayanan tersedia di Mall Pluit Village dan Koja Trade Centre. Jakarta Barat membuka layanan di Lippo Mall Puri Indah dan Mall Taman Palem, sedangkan Jakarta Selatan di Mall Blok M Square serta MPP Kuningan. Untuk Jakarta Pusat, layanan tersedia di Mall Gandaria City, dan di Jakarta Timur masyarakat dapat mengunjungi Mall Taman Mini. Selain layanan keliling dan gerai, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyiapkan Satpas DKI Jakarta bagi warga yang membutuhkan pelayanan lebih lengkap. Lokasi Satpas dibuka di Taman Gorontalo Tanjung Priok, Satpas SIM Daan Mogot, Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Kemayoran, serta di Jalan By Pass Kebon Nanas, Jakarta Timur. Melalui penyebaran layanan di berbagai wilayah, Ditlantas Polda Metro Jaya berupaya mendekatkan pelayanan publik agar lebih cepat dan efisien. Masyarakat diimbau untuk membawa kelengkapan dokumen seperti KTP asli beserta fotokopi, SIM lama, serta surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi pengemudi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memudahkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh atau mengantre lama. BACA JUGA : Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling dan Gerai SIM di Lima Wilayah Jakarta Korlantas Polri Resmi Ubah Sirkuit Ujian Praktik SIM C, Kini Gunakan Lintasan Berbentuk S Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tindak 60 Ribu Pelanggaran Resmi Dilaksanakan, Operasi Patuh Jaya Akan Tindak Pelanggar Kendaraan Sipil dan Dinas Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.