BPN Banten Serahkan Data Pertanahan Dukung Penetapan Sempadan Situ di Tangerang Raya

ATR/BPN Foto: Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Dok: Istimewa.

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, memimpin Rapat Penyerahan Data Pertanahan untuk Kajian Sempadan Situ Tangerang Raya. Rapat penting ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan pada Selasa, 11 November 2025.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama lintas sektor dalam rangka mendukung percepatan penetapan garis sempadan enam situ (danau atau waduk kecil) yang tersebar di wilayah Tangerang Raya, Provinsi Banten.

Rapat ini menjadi langkah konkret yang melibatkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

Penyerahan data pertanahan ini sangat krusial karena akan digunakan sebagai dasar kajian dalam menentukan batas-batas sempadan situ secara akurat, yang bertujuan untuk menjaga fungsi ekologis situ, mencegah alih fungsi lahan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air.

Dengan diserahkannya data ini, diharapkan proses penetapan sempadan situ dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang valid secara hukum dan teknis.