Keukeuh Gunakan Presidential Threshold yang Lama, Menteri Tjahjo : Kalau Tidak Pemerintah Tolak Pembahasan

mendagri Tjahjo Kumolo pemilu Foto: Mendagri, Tjahjo Kumolo.

Jakarta - Pemerintah mengancam menarik diri dari pembahasan rancangan undang-undang pemilihan umum yang tengah berlangsung di DPR RI.
 
Ancaman ini terkait perdebatan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold.
 
Pemerintah ngotot menggunakan Presidential Threshold yang lama, yakni partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.
 
Sementara, suara fraksi di DPR saat ini masih terbelah. "Kalau tidak (disetujui) dengan sangat terpaksa pemerintah menolak untuk dilanjutkan pembahasannya. Menarik diri, ada dalam aturan undang-undang," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6).
 
Tjahjo menegaskan bahwa langkah pemerintah menarik diri dalam pembahasan suatu undang-undang ini sudah diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
 
Apabila pemerintah menarik diri, maka pembahasan suatu UU tidak bisa dilanjutkan.
 
Pemilu 2019 mendatang pun harus diselenggarakan berdasarkan UU yang lama, yakni UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, serta UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
 
Dalam UU tersebut, Presidential Threshold sebesar 20-25 persen, sama dengan keinginan pemerintah saat ini.
 
"Kita pakai UU yang lama. Hanya kemungkinan ada klausul agar mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa tahun 2019 pilpres dan pileg digelar serentak," ucap Tjahjo.
 
Ia mengatakan, saat ini pemerintah masih memberikan waktu bagi fraksi yang ada di DPR untuk melakukan lobi.
 
Ada lima isu krusial yang belum disepakati, termasuk soal Presidential Threshold.
 
Tjahjo mengakui baru ada tiga partai yang solid mendukung pemerintah terkait presidential threshold, yakni PDI-P, Golkar dan Nasdem.
 
Hal ini membuat pemerintah khawatir akan kalah apabila dilakukan voting di rapat Paripurna.
 
"Kalau voting ya kalah. Masalahnya kan pemerintah tak ikut voting. Kalau lobi saya masih optimistis. Semalam semangatnya masih mencari jalan tengah yang menguntungkan semua parpol," tutupnya.