BPJPH Dorong UMKM Jogja Segera Sertifikasi Halal, Hadapi Kewajiban 2026

BPJPH Foto: Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham. Dok: BPJPH.

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI menegaskan komitmennya mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Dorongan ini disampaikan Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam pembukaan Jogja Halal Market 2025 di Yogyakarta, Minggu (26/10).

Aqil menegaskan bahwa produk halal kini telah menjadi bagian dari gaya hidup global, bukan hanya urusan umat Islam.

“Halal sudah menjadi standar mutu dan gaya hidup dunia. Kalau UMKM kita tidak segera bersertifikat halal, mereka akan tertinggal,” ujarnya.

Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kunci perluasan pasar sekaligus peningkatan daya saing produk lokal, terutama di daerah wisata seperti Yogyakarta yang terkenal dengan kekayaan kulinernya.

“Dengan label halal, produk akan lebih mudah diterima konsumen, termasuk wisatawan mancanegara,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa mulai Oktober 2026, sertifikasi halal akan menjadi kewajiban bagi pelaku usaha sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Karena itu, BPJPH terus membuka kesempatan melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi satu juta pelaku UMK di seluruh Indonesia.

Asisten Setda Pemprov DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Trisaktiyana, menyambut baik inisiatif tersebut.

“Halal bukan hanya untuk umat Muslim. Bahkan banyak produsen halal berasal dari negara non-Muslim seperti China. Karena itu, edukasi dan pendampingan bagi UMKM sangat penting,” kata Trisaktiyana.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah DIY siap berkolaborasi dengan BPJPH dalam memperluas sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur menilai Jogja Halal Market 2025 menjadi momentum memperkuat sinergi lintas lembaga — mulai dari pemerintah daerah, lembaga pemeriksa halal, hingga para pendamping UMKM.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan semua produk yang wajib halal segera tersertifikasi,” ujarnya.

BPJPH berharap, percepatan sertifikasi halal di Yogyakarta dapat menjadi model bagi daerah lain, sekaligus memperkuat kontribusi sektor halal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.