Kanwil BPN DKI dan BPAD Perkuat Sinergi untuk Percepatan Sertipikasi Aset Pemprov

ATR/BPN Foto: Dok: Istimewa.

Jakarta - Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (18/11/2025).

Pertemuan ini membahas persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait sertipikasi tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rapat yang berlangsung di Kantor Kanwil BPN DKI Jakarta itu dihadiri jajaran teknis dari kedua instansi. Agenda difokuskan pada sinkronisasi data, penyiapan regulasi, serta pemetaan kebutuhan administrasi agar proses sertipikasi dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.

BPN dan BPAD menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk mempercepat legalisasi aset daerah yang selama ini masih belum tersertipikasi.

Selain itu, penyelarasan tata kelola aset juga diproyeksikan mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Jakarta.