BPN Banten dan Sekretaris Ditjen PHPT silaturahmi Gubernur bahas percepatan sertipikasi aset

ATR/BPN Foto: Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Sudaryanto. Dok: Istimewa.

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Sudaryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil BPN Banten—melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus berpamitan kepada Gubernur Banten, Andra Soni, pada Senin (17/11/2025).

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh apresiasi, mengingat Sudaryanto sebelumnya memimpin Kanwil BPN Banten selama masa transisi percepatan layanan pertanahan di wilayah tersebut. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Banten dan ATR/BPN dalam pengelolaan serta penataan aset pemerintah daerah.

Harison dan Sudaryanto hadir bersama jajaran pejabat administrator Kanwil BPN Banten, antara lain Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Septein Paramia Swantika; Kepala Bidang Pendaftaran Tanah dan Penetapan, Darman Satia HS; serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Goyandi Dwi Damar.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Banten, hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Arlan Marzan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Rachmat Rogianto.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan percepatan pensertipikatan aset milik Pemerintah Provinsi Banten. Upaya ini menjadi program prioritas mengingat aset-aset strategis daerah harus memiliki kepastian hukum untuk mendukung pembangunan, pengamanan aset negara, dan peningkatan kualitas tata kelola.

Kakanwil BPN Banten menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi tetap menjadi kunci keberhasilan program. “Percepatan sertipikasi aset tidak hanya soal teknis pertanahan, tetapi juga menyangkut konsolidasi data, koordinasi kebijakan, dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPN,” ujarnya dalam pertemuan.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasinya atas kontribusi Sudaryanto selama menjabat sebagai Kakanwil BPN Banten serta menegaskan dukungan penuh terhadap upaya percepatan legalisasi aset daerah.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga sinergi dan memastikan seluruh aset strategis pemprov tersertipikasi secara bertahap dan berkelanjutan.